Keuangan

Lima Tahun ke Depan, Asei Indonesia Optimis Kinerja Asuransi Syariah Tumbuh hingga 10 Persen, Ini Pendorongnya

Jakarta – Asuransi Asei Indonesia memprediksi pertumbuhan kontribusi dan aset industri asuransi syariah mampu meningkat sebanyak 5-10 persen dalam kurun waktu lima tahun ke depan dari posisi saat ini yang masih tumbuh di kisaran 1 persen.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Unit Syariah Asuransi Asei Indonesia, Wahyudin Rahman dalam Webinar Literacy Series dengan tema ‘Tenang dan Nyaman Dengan Produk Keuangan Syariah’ yang diselenggarakan Infobanknews pada hari ini (16/8).

“Diharapkan dalam lima tahun ke depan asuransi syariah bisa mengembalikan posisi perolehan kontribusi dan juga aset bisa tumbuh lebih tinggi dari pasca pandemi ini di antara 1 persen mungkin bisa tumbuh 5-10 persen Insya Allah dalam lima tahun ke depan,” ucap Wahyudin.

Baca juga: AASI Optimis Asuransi Syariah Tumbuh Positif di 2023, Ini Faktor Pendorongnya

Tidak hanya itu, Wahyudin, menambahkan bahwa, hal tersebut dapat didorong oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 yang terkait dengan pemisahan unit usaha syariah (UUS) yang mampu memacu pertumbuhan yang lebih besar.

“OJK sudah menerbitkan POJK 11 tentang pemisahan UUS diharapkan beberapa sudah memisahkan UUS-nya, sehingga dapat memacu pertumbuhan yang lebih besar dan ekspansif bisnisnya. Ke depan kita berharap mungkin di tahun 2026 sebagai batas waktu pemisahan UUS ini bisa berkembang lebih signifikan,” imbuhnya.

Meski begitu, pertumbuhan industri asuransi syariah saat ini masih mengalami pemulihan pasca kontraksi akibat kondisi pandemi yang menyebabkan klaim-klaim di asuransi jiwa syariah meningkat.

“Namun, ada di industri asuransi jiwa (pertumbuhan) agak menurun karena kondisi beberapa banyaknya klaim-klaim dari sisi meninggal dunia akibat pandemi dari kontribusi dan juga klaim,” ujar Wahyudin.

Baca juga: Penetrasi Asuransi Syariah Masih Rendah, Prudential Syariah Siap Ambil Peluang

Tidak hanya itu, asuransi jiwa syariah juga sempat terdampak dari adanya kasus gagal bayar produk unit link atau produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) dari beberapa asuransi jiwa baik BUMN maupun swasta, padahal industri asuransi jiwa syariah sempat mendobrak pertumbuhan asuransi nasional.

“Sehingga perusahaan asuransi syariah yang memang tidak ada mengalami kondisi tersebut ter-impact akibat dari black campaign-nya branding-nya yang memang luar biasa, jadi kendala klaim-klaim ini yang kita hadapi dan kita harus atasi,” tambahnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

AXA Mandiri Meluncurkan Produk Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Suasana saat konferensi pers saat peluncuran Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera di Jakarta. Presiden Direktur… Read More

7 hours ago

Bank NTT dan Bank Jatim Resmi Jalin Kerja Sama Pembentukan KUB

Jakarta - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani nota… Read More

7 hours ago

Ekonomi RI Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III 2024, Airlangga Klaim Ungguli Singapura-Arab

Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More

9 hours ago

AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna untuk Bantu Orang Tua Atasi Kenaikan Biaya Pendidikan

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More

11 hours ago

Sritex Pailit, Pemerintah Diminta Fokus Berantas Impor Ilegal dan Revisi Permendag 8/2024

Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More

11 hours ago

Pemerintah Bahas Revisi PP 51 Terkait Upah Minimum Provinsi

Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan pemerintah tengah membahas revisi Peraturan… Read More

11 hours ago