Keuangan

Lima Tahun ke Depan, Asei Indonesia Optimis Kinerja Asuransi Syariah Tumbuh hingga 10 Persen, Ini Pendorongnya

Jakarta – Asuransi Asei Indonesia memprediksi pertumbuhan kontribusi dan aset industri asuransi syariah mampu meningkat sebanyak 5-10 persen dalam kurun waktu lima tahun ke depan dari posisi saat ini yang masih tumbuh di kisaran 1 persen.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Unit Syariah Asuransi Asei Indonesia, Wahyudin Rahman dalam Webinar Literacy Series dengan tema ‘Tenang dan Nyaman Dengan Produk Keuangan Syariah’ yang diselenggarakan Infobanknews pada hari ini (16/8).

“Diharapkan dalam lima tahun ke depan asuransi syariah bisa mengembalikan posisi perolehan kontribusi dan juga aset bisa tumbuh lebih tinggi dari pasca pandemi ini di antara 1 persen mungkin bisa tumbuh 5-10 persen Insya Allah dalam lima tahun ke depan,” ucap Wahyudin.

Baca juga: AASI Optimis Asuransi Syariah Tumbuh Positif di 2023, Ini Faktor Pendorongnya

Tidak hanya itu, Wahyudin, menambahkan bahwa, hal tersebut dapat didorong oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 yang terkait dengan pemisahan unit usaha syariah (UUS) yang mampu memacu pertumbuhan yang lebih besar.

“OJK sudah menerbitkan POJK 11 tentang pemisahan UUS diharapkan beberapa sudah memisahkan UUS-nya, sehingga dapat memacu pertumbuhan yang lebih besar dan ekspansif bisnisnya. Ke depan kita berharap mungkin di tahun 2026 sebagai batas waktu pemisahan UUS ini bisa berkembang lebih signifikan,” imbuhnya.

Meski begitu, pertumbuhan industri asuransi syariah saat ini masih mengalami pemulihan pasca kontraksi akibat kondisi pandemi yang menyebabkan klaim-klaim di asuransi jiwa syariah meningkat.

“Namun, ada di industri asuransi jiwa (pertumbuhan) agak menurun karena kondisi beberapa banyaknya klaim-klaim dari sisi meninggal dunia akibat pandemi dari kontribusi dan juga klaim,” ujar Wahyudin.

Baca juga: Penetrasi Asuransi Syariah Masih Rendah, Prudential Syariah Siap Ambil Peluang

Tidak hanya itu, asuransi jiwa syariah juga sempat terdampak dari adanya kasus gagal bayar produk unit link atau produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) dari beberapa asuransi jiwa baik BUMN maupun swasta, padahal industri asuransi jiwa syariah sempat mendobrak pertumbuhan asuransi nasional.

“Sehingga perusahaan asuransi syariah yang memang tidak ada mengalami kondisi tersebut ter-impact akibat dari black campaign-nya branding-nya yang memang luar biasa, jadi kendala klaim-klaim ini yang kita hadapi dan kita harus atasi,” tambahnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Diikuti 6.470 Pelari, PLN Electric Run 2024 Ditarget Hindari Emisi Karbon hingga 14 ton CO2

Jakarta - Sebanyak 6.470 racepack telah diambil pelari yang berpartisipasi dalam PLN Electric Run 2024… Read More

4 hours ago

Segini Target OJK Buka Akses Produk dan Layanan Jasa Keuangan di BIK 2024

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membidik pencapaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024 sekitar 8,7… Read More

5 hours ago

HUT ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Inovasi Digital Adaptif dan Solutif untuk Siap Jadi Jawara Masa Depan

Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More

18 hours ago

KemenKopUKM Gandeng Surveyor Indonesia Verifikasi Status Usaha Simpan Pinjam Koperasi

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More

19 hours ago

Bijak Manfaatkan Produk Keuangan, Ini Pesan OJK kepada Gen Z

Balikpapan - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica… Read More

19 hours ago

Jurus OJK Perluas Akses Keuangan yang Bertanggung Jawab dan Produktif di Balikpapan

Balikpapan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin memperluas akses keuangan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan yang… Read More

19 hours ago