Keuangan

Lima Tahun ke Depan, Asei Indonesia Optimis Kinerja Asuransi Syariah Tumbuh hingga 10 Persen, Ini Pendorongnya

Jakarta – Asuransi Asei Indonesia memprediksi pertumbuhan kontribusi dan aset industri asuransi syariah mampu meningkat sebanyak 5-10 persen dalam kurun waktu lima tahun ke depan dari posisi saat ini yang masih tumbuh di kisaran 1 persen.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Unit Syariah Asuransi Asei Indonesia, Wahyudin Rahman dalam Webinar Literacy Series dengan tema ‘Tenang dan Nyaman Dengan Produk Keuangan Syariah’ yang diselenggarakan Infobanknews pada hari ini (16/8).

“Diharapkan dalam lima tahun ke depan asuransi syariah bisa mengembalikan posisi perolehan kontribusi dan juga aset bisa tumbuh lebih tinggi dari pasca pandemi ini di antara 1 persen mungkin bisa tumbuh 5-10 persen Insya Allah dalam lima tahun ke depan,” ucap Wahyudin.

Baca juga: AASI Optimis Asuransi Syariah Tumbuh Positif di 2023, Ini Faktor Pendorongnya

Tidak hanya itu, Wahyudin, menambahkan bahwa, hal tersebut dapat didorong oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 yang terkait dengan pemisahan unit usaha syariah (UUS) yang mampu memacu pertumbuhan yang lebih besar.

“OJK sudah menerbitkan POJK 11 tentang pemisahan UUS diharapkan beberapa sudah memisahkan UUS-nya, sehingga dapat memacu pertumbuhan yang lebih besar dan ekspansif bisnisnya. Ke depan kita berharap mungkin di tahun 2026 sebagai batas waktu pemisahan UUS ini bisa berkembang lebih signifikan,” imbuhnya.

Meski begitu, pertumbuhan industri asuransi syariah saat ini masih mengalami pemulihan pasca kontraksi akibat kondisi pandemi yang menyebabkan klaim-klaim di asuransi jiwa syariah meningkat.

“Namun, ada di industri asuransi jiwa (pertumbuhan) agak menurun karena kondisi beberapa banyaknya klaim-klaim dari sisi meninggal dunia akibat pandemi dari kontribusi dan juga klaim,” ujar Wahyudin.

Baca juga: Penetrasi Asuransi Syariah Masih Rendah, Prudential Syariah Siap Ambil Peluang

Tidak hanya itu, asuransi jiwa syariah juga sempat terdampak dari adanya kasus gagal bayar produk unit link atau produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) dari beberapa asuransi jiwa baik BUMN maupun swasta, padahal industri asuransi jiwa syariah sempat mendobrak pertumbuhan asuransi nasional.

“Sehingga perusahaan asuransi syariah yang memang tidak ada mengalami kondisi tersebut ter-impact akibat dari black campaign-nya branding-nya yang memang luar biasa, jadi kendala klaim-klaim ini yang kita hadapi dan kita harus atasi,” tambahnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

3 hours ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

5 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

6 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

8 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

13 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

14 hours ago