Keempat, peningkatan peran serta daerah dan nasional dalam pengembangan energi dilakukan melalui penerapan skema kerjasama BUMD/BUMN dengan kebijakan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen. Di samping itu, pengembangan pembangkit listrik tenaga uap dan gas batu bara (mulut tambang) perlu didorong dan ditingkatkan karena dapat menunjang ketersediaan listrik bagi industri tambang secara lebih efisien dan ramah lingkungan.
“Untuk di Kalimantan, pengembangan infrastruktur tenaga listrik juga dilakukan melalui pemanfaatan cadangan batubara dan sumber tenaga air,” ucap Agus.
Terakhir, kata dia, yakni mempercepat pengembangan diversifikasi sumber pertumbuhan ekonomi baik secara vertikal maupun horisontal. Diversifikasi secara vertikal dilakukan melalui hilirisasi industri bauksit dan kelapa sawit. Sementara itu, diversifikasi secara horisontal dilakukan dengan pengembangan sektor ekonomi lain seperti sektor pariwisata dan sektor maritim.
“Ke depan, Rapat Koordinasi menyepakati untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi kebijakan guna meningkatkan diversifikasi sumber pertumbuhan ekonomi guna menjaga stabilitas ekonomi dan memperkuat kesinambungan pertumbuhan ekonomi,” tutup mantan Menteri Keuangan itu. (*)
Editor: Paulus Yoga