Seorang petugas tengah berjaga di area sekitar ruang pemeriksaan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Mei 2025. (Foto: Yulian Saputra)
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Lima orang dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut.
“Atas nama SR, SWP, S, WPR, dan AA,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis, 15 Mei 2025.
Dalam pemeriksaan ini, KPK menghadirkan berbagai pihak dengan latar belakang berbeda. SR diketahui sebagai mantan Direktur Eksekutif LPEI, Sinthya Roesly. SWP dan WPR disebut sebagai mantan pegawai LPEI, masing-masing Sunu Widi Purwoko dan Wahyu Priyo Rahmanto.
Baca juga: LPEI Dorong Ekspansi Industri Farmasi Indonesia ke Pasar Global
Sementara itu, S diketahui sebagai Supiyanto, seorang pengusaha swasta. Terakhir, AA diidentifikasi sebagai Ayu Andriani, yang berperan sebagai Staf Keuangan.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yang terdiri dari dua orang pejabat LPEI dan tiga pihak dari debitur PT Petro Energy. Dua tersangka dari LPEI adalah Direktur Pelaksana I, Dwi Wahyudi, dan Direktur Pelaksana IV, Arif Setiawan.
Sementara tiga tersangka dari pihak debitur PT Petro Energy (PE) adalah Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT PE Jimmy Masrin, Direktur Utama PT PE Newin Nugroho, dan Direktur Keuangan PT PE Susi Mira Dewi Sugiarta.
Baca juga: LPEI Perkuat Tata Kelola dan Anti Gratifikasi untuk Ekspor Nasional
Selain PT PE, KPK juga sedang mengusut aliran dana terkait kasus ini yang diduga mengalir ke PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MAS).
Hingga saat ini, total terdapat 11 debitur yang diduga menerima fasilitas kredit dari LPEI dalam perkara tersebut. (*)
Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More
Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More