Diakui, selama ini ada sejumlah kendala yang yang dihadapi dalam perluasan akses diantaranya dari sisi permintaan, yakni berupa jarak yang jauh ke kantor cabang bank, waktu lama untuk mengantri, formalitas yang tinggi, dan tidak adanya dokumen identitas yang lengkap. Sedangkan dari sisi penyedia jasa keuangan, pendirian kantor cabang bank dirasa mahal dan persyaratannya pun cukup kompleks. Ditambah lagi, layanan keuangan untuk masyarakat kecil bagi bank bukanlah bisnis yang menguntungkan, dan tidak adanya produk yang sesuai untuk segmen nasabah tersebut.
Pungky menegaskan, BI sebagai otoritas moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran, memiliki concern terhadap peningkatan akses keuangan masyarakat. “Kita telah buat Strategi Nasional Keuangan inklusif (SNKI) pada bulan September 2016. Dan kita optimis akan tumbuh 75% pada 2019” ujar Pungky.
Ia berharap kebijakan ini dapat meningkatkan akses keuangan telah menjadi komitmen nasional. Perpres ini merupakan hasil kolaborasi Bl, OJK, Kemenkeu, dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).(*)
Page: 1 2
Jakarta - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono turun tangan mengatasi kisruh yang membelit Koperasi Produksi Susu… Read More
Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) menyakini proses kelompok usaha bank… Read More
Jakarta – MUFG Bank Cabang Jakarta, berhasil mencatatkan kinerja positif pada kuartal III 2024. Berdasarkan… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I, hari ini, 15 November… Read More
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat volume impor susu Indonesia pada periode Januari-Oktober 2024 sebesar 257,30… Read More
Jakarta - PT Bank Digital BCA (BCA Digital) berhasil mencatatkan kinerja keuangan impresif pada kuartal… Read More