Diakui, selama ini ada sejumlah kendala yang yang dihadapi dalam perluasan akses diantaranya dari sisi permintaan, yakni berupa jarak yang jauh ke kantor cabang bank, waktu lama untuk mengantri, formalitas yang tinggi, dan tidak adanya dokumen identitas yang lengkap. Sedangkan dari sisi penyedia jasa keuangan, pendirian kantor cabang bank dirasa mahal dan persyaratannya pun cukup kompleks. Ditambah lagi, layanan keuangan untuk masyarakat kecil bagi bank bukanlah bisnis yang menguntungkan, dan tidak adanya produk yang sesuai untuk segmen nasabah tersebut.
Pungky menegaskan, BI sebagai otoritas moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran, memiliki concern terhadap peningkatan akses keuangan masyarakat. “Kita telah buat Strategi Nasional Keuangan inklusif (SNKI) pada bulan September 2016. Dan kita optimis akan tumbuh 75% pada 2019” ujar Pungky.
Ia berharap kebijakan ini dapat meningkatkan akses keuangan telah menjadi komitmen nasional. Perpres ini merupakan hasil kolaborasi Bl, OJK, Kemenkeu, dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).(*)
Page: 1 2
Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More
Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More
Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More