Jakarta–Para petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencalonkan diri di jajaran Anggota Dewan Komisioner Periode 2017-2022. Namun, hingga seleksi tahap kedua, Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota DK OJK mengumumkan hanya ada dua nama anggota DK OJK petahana yang lolos.
Sebelumnya, tercatat tujuh anggota DK OJK petahana lolos seleksi DK OJK tahap pertama, akan tetapi dalam seleksi penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak dan makalah di tahap kedua ini, sebanyak lima nama anggota DK OJK tidak lolos ke tahap seleksi selanjutnya.
Sebut saja Muliaman D. Hadad, Nelson Tampubolon, Firdaus Djaelani, Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono, dan Ilya Avianti. Nama-nama tersebut tidak lolos ke seleksi selanjutnya yakni assessment center dan pemeriksaan kesehatan. Namun dua nama seperti Rahmat Waluyanto dan Nurhaida lolos ke seleksi tahap ketiga. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More