Ilustrasi: Kantor Lembaga Penjaminan Simpanan. (Foto: istimewa)
Jakarta – Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) Periode 2025–2030 mengumumkan hasil Seleksi Tahap II (Kelayakan dan Kepatutan). Dari 18 nama yang lolos pada Seleksi Tahap I (Seleksi Administatif), Pansel yang diketuai Menteri Keuangan Sri Mulyani ini, menetapkan lima nama yang berhasil lulus di Tahap II (Kelayakan dan Kepatutan) Pemilihan Calon Anggota DK LPS Periode 2025-2030.
“Berdasarkan hasil Seleksi Tahap II (Seleksi Kelayakan dan Kepatutan) Pemilihan Calon Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS), Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota DK LPS Periode 2025-2030 menetapkan lima Calon Wakil Ketua DK LPS yang lulus seleksi tahap II,” dikutip dari pengumuman tersebut pada Selasa (20/5/2025).
Baca juga: LPS Jamin Hampir Semua Rekening Nasabah Bank di Sulut, Ini Angkanya
Berdasarkan pengumuman nomor Peng-3/Pansel-LPS/2025, berikut 5 nama calon Wakil Ketua DK LPS yang ditetapkan lulus Seleksi Tahap II:
Baca juga: Kemenkeu Cairkan Rp22,6 Triliun untuk Pembiayaan Investasi Program FLPP dan Bulog
“Keputusan Pansel bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat. Panitia Seleksi telah menyampaikan Calon Wakil Ketua DK LPS Periode 2025-2030 yang lulus Seleksi Tahap II (Seleksi Kelayakan dan Kepatutan) kepada Presiden Republik Indonesia,” tulis pengumuman tersebut. (*)
Poin Penting Trump mengancam tarif 25% bagi negara yang berdagang dengan Iran, berlaku untuk seluruh… Read More
Poin Penting IHSG sesi I menguat 0,89% ke level 9.028 dan mencetak rekor tertinggi sepanjang… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya akan mengevaluasi pegawai DJP usai OTT KPK terkait dugaan suap pemeriksaan… Read More
Poin Penting Bank sentral global kompak dukung Jerome Powell usai ancaman pidana dari Donald Trump.… Read More
Poin Penting Pendanaan pindar cenderung meningkat saat Ramadan, didorong naiknya kebutuhan konsumsi dan modal usaha… Read More
Poin Penting Bank Mandiri membagikan dividen interim Rp9,3 triliun atau Rp100 per saham kepada pemegang… Read More