Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan mengungkapkan bahwa likuiditas perbankan masih cukup baik. Dalam Rapat Dewan Komisioner OJK dikatakan, kondisi stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia, khususnya perbankan, masih berada dalam kondisi yang normal di tengah beberapa indikator kinerja perbankan yang perlu dicermati lebih mendalam.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Komisioner Manajemen Strategis IB OJK, Slamet Edy Purnomo mengungkapkan, fungsi intermediasi sektor perbankan belum tumbuh cepat. Pertumbuhan kredit perbankan per Agustus 2016 tercatat sebesar 6,83% year on year (yoy) atau turun dari pertumbuhan kredit pada Juli 2016 di level 7,74%.
Menurutnya, pelemahan pertumbuhan kredit tersebut didorong oleh kontraksi kredit dalam valuta asing (valas) sebesar 11,76% yoy, sejalan dengan kinerja eksternal yang masih lemah. Namun, kredit rupiah masih tumbuh baik di level 10,70%. Akan tetapi, risiko kredit perbankan terpantau masih relatif tinggi.
“Rasio non-performing loan (NPL) tercatat sebesar 3,22%, meningkat dibanding posisi Juli 2016 sebesar 3,18%, sedangkan NPF tercatat relatif stabil pada level 2,22%,” ujar Slamet Edy dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2016. (Selanjutnya : Likuiditas perbankan mampu membiayai ekspansi kredit…)
Page: 1 2
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More