Jakarta – Ditengah tren pengetatan likuiditas perbankan, PT Bank Mandiri (Persero), Tbk masih optimis mampu menumbuhkan angka Dana Pihak Ketiganya (DPK) hingga double digit pada tahun 2019 ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama Mandiri Kartika Wirjoatmodjo setelah melaksanakan RUPSLB Bank Mandiri. Dirinya pun membenarkan bilamana tren pengetatan likuiditas masih dikhawatirkan masih akan berlanjut.
“Memang pertumbuhan DPK sempat melambat sehingga LDR nasional meningkat. Nah ini tantangan paling utama karena dolar running itu sesuai valuta asing, dan itu membuat peredaran uang dalam negeri menurun,” kata Kartika di Jakarta, Senin 7 Januari 2019.
Menurutnya, tantangan terbesar industri perbankan ialah sebagaimana mungkin merestrukturisasi kreditnya hingga tidak terlalu berpengaruh terhadap naik turunnya nilai tukar rupiah. Walau begitu, pihaknya optimis DPK masih dapat tumbuh sekitar 10%.
Baca juga: Mandiri Berencana Terbitkan Surat Utang Rp40 Triliun di 2019
“Harapannya memang nanti inflow dari foreign fund yang masuk dan sebisa mungkin DPK 2019 bisa di atas 10%,” tambah Kartika.
LDR sendiri menjadi parameter untuk melihat ketersediaan dana (likuiditas) bank untuk memenuhi penyaluran kreditnya. Berdasarkan Peraturan No. 17/11/PBI/2015, mengatur bahwa batas bawah LDR, yang kemudian berubah menjadi LFR sebesar 78 persen sedangkan batas atasnya ditetapkan sebesar 92 persen.
Sebagai informasi, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah merilis data pada Oktober 2018, dimana kredit perbankan sudah tumbuh 13,35%. Sementara DPK hanya tumbuh 7,60%. Hal ini membuat loan to deposit ratio (LDR) menyentuh 93,05%. (*)