Likuiditas Masih Ketat, Bank Harus Hati-Hati Kelola Likuiditasnya di 2019

Likuiditas Masih Ketat, Bank Harus Hati-Hati Kelola Likuiditasnya di 2019

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai, pengelolaan likuiditas harus menjadi hal yang perlu diperhatikan dalam menghadapi persaingan bisnis pada tahun ini, sebab pengetatan likuiditas diproyeksikan masih akan berlangsung pada tahun 2019.

Dalam Indikator Likuiditas yang dikeluarkan oleh LPS, di Jakarta, Rabu, 16 Januari 2019 mencatat, kredit bank umum tumbuh 13,35% secara tahunan (yoy) pada Oktober 2018, angka tersebut merupakan yang tertinggi selama lebih dari empat tahun.

Selain itu, di bulan yang sama, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) mencapai 7,6%, lebih tinggi dari pertumbuhan di bulan September 2018 yang sebesar 6,6%. Dengan demikian, posisi LDR industri mengalami penurunan dari 93,39% di bulan September menjadi 93,06 pada Oktober lalu.

Dengan perkembangan seperti ini pengelolaan likuiditas merupakan salah satu hal terpenting yang perlu diperhatikan oleh bank-bank pada tahun ini.

Dalam indikator tersebut juga terlihat, bila dikalkulasikan per BUKU, bank-bank di kelompok BUKU 4 tampak menjadi pendorong utama pergerakan kredit dan DPK. Pada Oktober lalu, kelompok bank BUKU 4 membukukan pertumbuhan kredit sebesar 15,88% dan pertumbuhan DPK sebesar 11,49%.

Sementara LPS sendiri masih memproyeksikan pertumbuhan kredit dan DPK masih akan terus membaik seiring dengan menguatnya aktivitas ekonomi domestik. Pada tahun 2019, kredit diprediksi tumbuh 12,4%, sedangkan pertumbuhan DPK diperkirakan mencapai 9%. (*)

Related Posts

News Update

Top News