Poin Penting
- Bank Mandiri menilai likuiditas masih menjadi tantangan bagi industri perbankan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan kredit.
- Rasio kredit terhadap dana pihak ketiga (LDR) meningkat menjadi 88,32 persen pada Juni 2026.
- Kondisi likuiditas diproyeksikan membaik secara bertahap dengan dukungan kebijakan fiskal dan moneter.
Jakarta – Bank Mandiri menilai likuiditas masih menjadi salah satu tantangan bagi industri perbankan Indonesia, terutama untuk mengantisipasi kebutuhan pembiayaan kredit.
Head of Macroeconomic & Financial Market Research Departemen Bank Mandiri, Dian Ayu Yustina, meyebutkan kondisi tersebut tecermin dari kenaikan rasio kredit terhadap dana pihak ketiga atau loan to deposit ratio (LDR) menjadi 88,32 persen pada Juni 2026.
“Likuiditas juga masih menjadi isu utama tentunya, karena kita tahu beberapa bulan terakhir dengan rasio LDR yang meningkat, tadi ada di kisaran 88 persen,” kata Dian dalam Mandiri Macro and Market Brief Kuartal III 2026, Kamis, 3 September 2026.
Baca juga: Likuiditas Perbankan Belum Merata, Masih Terkonsentrasi di Bank Besar
Dian menjelaskan, tantangan likuiditas juga tidak terlepas dari kondisi perekonomian global dan domestik pada semester I 2026.
Kinerja perdagangan Indonesia pada Mei dan Juni tercatat mengalami defisit. Pada saat yang sama, arus modal keluar atau capital outflow turut memberikan tekanan terhadap likuiditas.
Tekanan likuiditas juga dipengaruhi oleh implementasi kebijakan moneter dan fiskal yang berdampak terhadap kondisi likuiditas di sistem keuangan.
Baca juga: Himbara Didorong Biayai Proyek Pemerintah, BI Jamin Likuiditas Aman
Likuiditas Diproyeksikan Membaik
Meski masih menghadapi tekanan, Dian optimistis kondisi likuiditas perbankan akan membaik secara bertahap.
Perbaikan tersebut diharapkan didukung sinergi kebijakan pemerintah, baik dari sisi fiskal maupun moneter.
“Ke depan kita memproyeksikan situasi akan mulai gradual akan ada perbaikan, terutama dari sisi likuiditas perbankan, sehingga ke depan harusnya kita bisa melihat topangan kebijakan pemerintah, baik fiskal maupun moneter terhadap likuiditas perbankan, ini akan bisa mendorong pertumbuhan kredit ke depan untuk bisa lebih baik lagi,” tandasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra


