Jakarta — Perang suku bunga deposito diperkirakan masih akan berlangsung hingga tahun 2019. Hal tersebut seiring dengan masih mengetatnya likuiditas perbankan pada tahun ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Strategi Investasi dan Kepala Makroekonom Bahana TCW Investment Management (BTIM) Budi Hikmat dalam pertemuan dengan media pada tema “Surfing The Market Pendulum”, pada hari Selasa (29/1).
“Indonesia kebutuhan likuiditas dengan dana pihak ketiga (DPK) terhadap GDP hanya 40 persen. Kalau ekonomi digerakan ada pertempuran likuiditas sehingga suku bunga deposito naik,” kata Budi di Jakarta, 29 Januari 2019.
Budi menilai, likuiditas perbankan paling ketat terjadi pada bank-bank kecil atau bank dengan BUKU I atau BUKU II. Hal tersebut seiring masih banyaknya jumlah perbankan nasional.
Tak hanya itu, perebutan dana terjadi tidak hanya antar perbankan saja, namun gencarnya penerbitan surat utang negara (SUN) yang dikeluarkan Pemerintah membuat perebutan dana di bank semakin seret.
Baca juga: Risiko Perang Suku Bunga Antar Bank Sentral Berpotensi Melebar
Dirinya sendiri memproyeksikan angka pertumbuhan DPK pada tahun ini hanya mampu tumbuh single digit. “DPK saya kira hanya 9% tahun ini” kata Budi.
Sebagai informasi, dalam Indikator Likuiditas yang dikeluarkan oleh LPS, tercatat kredit bank umum tumbuh 13,35% yoy pada Oktober 2018, angka tersebut merupakan yang tertinggi selama lebih dari empat tahun.
Selain itu, di bulan yang sama, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) mencapai 7,6%, lebih tinggi dari pertumbuhan di bulan September 2018 yang sebesar 6,6%. Dengan demikian, posisi LDR industri mengalami penurunan dari 93,39% di bulan September menjadi 93,06 pada Oktober lalu. (*)