Perbankan

Likuiditas Bank Makin Ketat, Begini Respon OJK

Jakarta – Industri perbankan di Tanah Air tengah mengkhawatirkan ketatnya kondisi likuiditas, seiring dengan melambatnya simpanan nasabah dan tren suku bunga tinggi.

Adapun, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) di Oktober 2023 tercatat melambat yang hanya tumbuh 3,43 persen secara tahunan (yoy), dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 6,54 persen.

Terkait hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kondisi likuiditas bank masih sangat memadai dan OJK tidak melihat adanya kondisi likuiditas perbankan yang ketat.

“Terlihat dari seluruh indikator likuiditas yang digunakan sebagai alat monitoring masih menunjukkan kondisi yang ample (atau jauh di atas threshold),” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dikutip 13 Desember 2023.

Baca juga: Pertumbuhan Uang Beredar Pengaruhi Likuiditas Perbankan, Ini Hitung-hitungannya

Adapun rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) yang masing-masing sebesar 117,29 persen dan 26,36 persen. Kemudian, NSFR (net stable funding ratio) atau rasio pendanaan stabil bersih 135,35 di September 2023 dan LDR (loan to deposit ratio) sebesar 84,19 persen per Oktober 2023.

“AL/DPK, AL/NCD, LCR, NSFR termasuk LDR meskipun memang sedikit lebih rendah dibandingkan tahun 2022 namun masih lebih tinggi dibandingkan masa pra pandemi Covid tahun 2019,” jelas Dian.

Kemudian, indikasi likuiditas yang masih memadai juga terlihat dari tingkat suku bunga dan volume transaksi di Pasar Uang Antar Bank (PUAB) yang juga menunjukkan kondisi normal, alias tidak ada suku bunga dan volume transaksi yang anomali. 

Di sisi suku bunga, tambah Dian, tingkat suku bunga acuan saat ini (BI7DRR) merupakan level yang sama seperti pada masa sebelum pandemi yakni sebesar 6 persen.

Terkait kebutuhan likuiditas bank, Bank Indonesia juga memiliki kebijakan insentif likuiditas makro (KLM) yang sifatnya memberikan kelonggaran atau pengurangan dalam pemenuhan GWM (giro wajib minimum).

Baca juga: BI Bakal Tambah Insentif Likuiditas Makroprudensial di 2024

“Bank mendapat kelonggaran GWM, apabila bank mencapai jumlah tertentu dalam penyaluran kredit sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Selain itu, bank-bank juga dapat melakukan transaksi repo kepada BI jika membutuhkan likuiditas yang mendesak,” ungkap Dian.

Keyakinan bahwa likuiditas juga akan cukup terjaga pada tahun 2024, ditopang oleh optimisme suku bunga global khususnya di AS (Fed Fund Rate) telah mencapai puncaknya dan akan terjadi penurunan FFR pada Triwulan II 2024.

“Oleh karena itu, OJK melihat kondisi likuiditas ke depan masih akan terjaga dan tentu saja OJK akan tetap memantau perkembangan dan situasi yang berpotensi memberikan pengaruh pada pasar keuangan dan perekonomian domestik,” pungkas Dian. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

2 hours ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

3 hours ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

3 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

3 hours ago

ALTO Network Proses 30 Juta Transaksi Harian, QRIS jadi Kontributor Terbesar

Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More

4 hours ago

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

6 hours ago