Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyatakan mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan menutup kegiatan operasional pada Rabu, 14 Februari 2024.
Asisten Gubernur BI, Erwin Haryono mengatakan pada hari libur nasional tersebut layanan BI-FAST tetap akan tersedia.
Baca juga: Bank Indonesia Berhasil Kantongi Rp229 Triliun dari SRBI
“Masyarakat tetap dapat melakukan transaksi pembayaran dengan menggunakan layanan non-tunai BI-FAST serta seluruh kanal digital yang disediakan oleh penyedia jasa pembayaran,” ujar Erwin dalam keterangan resmi, Kamis, 8 Februari 2024.
Adapun penutupan kegiatan operasional tersebut mengacu kepada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional.
Baca juga: Gandeng Perbarindo, BI Ajak Masyarakat Cinta dan Bangga dengan Rupiah
Penetapan tersebut dilakukan untuk memberi kesempatan pihak terkait, jajaran pimpinan maupun pegawai Bank Indonesia, serta seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
“Kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali berjalan normal pada hari Kamis, 15 Februari 2024,” kata Erwin. (*)
Editor: Galih Pratama