Perbankan

Libur Nataru, BTN Siapkan Uang Tunai Rp19 Triliun

Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mengalokasikan dana tunai sekitar Rp19 triliun untuk kebutuhan nasabah pada libur Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) atau selama periode 19 Desember 2022 hingga 1 Januari 2023. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan alokasi dana tunai libur Nataru tahun lalu yang sebesar Rp18,029 triliun.

“Untuk menjamin tercukupinya kebutuhan dana tunai bagi nasabah menjelang dan sesudah Hari Raya Natal 2022 serta Tahun Baru 2023 selama periode 19 Desember 2022 sampai dengan 1 Januari 2023 atau 14 hari, total likuiditas yang disiapkan BTN sekitar Rp19 triliun,” ujar Corporate Secretary Bank BTN Achmad Chaerul dikutip 22 Desember 2022.

Chaerul mengungkapkan, dari jumlah Rp19 triliun tersebut, sekitar 25% atau Rp4,74 triliun untuk pengisian mesin ATM BTN yang tersebar di seluruh Indonesia. Kemudian sebesar Rp14,23 triliun atau 75% dari total dana tunai dianggarkan untuk outlet Bank BTN di berbagai daerah.

Menurut Chaerul, tahun ini alokasi dana tunai mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya dikarenakan mobilitas masyarakat yang kembali meningkat seiring meredanya pandemi Covid-19. “Pengalokasian dana tunai tahun ini sudah memperhitungkan peningkatan transaksi melalui digital channel delivery Bank BTN, serta jumlah hari libur Natal dan Tahun Baru 2023,” pungkas Chaerul. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Catat 24 Pindar Punya Kredit Macet (TWP90) di Atas 5 Persen

Poin Penting OJK mencatat 24 penyelenggara pindar memiliki TWP90 di atas 5 persen per November… Read More

8 mins ago

BI: Penjualan Eceran Diperkirakan Tetap Tumbuh pada Desember 2025

Poin Penting IPR Desember 2025 diperkirakan tumbuh 4,4% (yoy), ditopang konsumsi Natal dan Tahun Baru.… Read More

12 mins ago

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

2 hours ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

2 hours ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

3 hours ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

3 hours ago