Nasabah menabung di Bank BTN. (Foto: Istimewa)
Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mengalokasikan dana tunai sekitar Rp19 triliun untuk kebutuhan nasabah pada libur Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) atau selama periode 19 Desember 2022 hingga 1 Januari 2023. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan alokasi dana tunai libur Nataru tahun lalu yang sebesar Rp18,029 triliun.
“Untuk menjamin tercukupinya kebutuhan dana tunai bagi nasabah menjelang dan sesudah Hari Raya Natal 2022 serta Tahun Baru 2023 selama periode 19 Desember 2022 sampai dengan 1 Januari 2023 atau 14 hari, total likuiditas yang disiapkan BTN sekitar Rp19 triliun,” ujar Corporate Secretary Bank BTN Achmad Chaerul dikutip 22 Desember 2022.
Chaerul mengungkapkan, dari jumlah Rp19 triliun tersebut, sekitar 25% atau Rp4,74 triliun untuk pengisian mesin ATM BTN yang tersebar di seluruh Indonesia. Kemudian sebesar Rp14,23 triliun atau 75% dari total dana tunai dianggarkan untuk outlet Bank BTN di berbagai daerah.
Menurut Chaerul, tahun ini alokasi dana tunai mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya dikarenakan mobilitas masyarakat yang kembali meningkat seiring meredanya pandemi Covid-19. “Pengalokasian dana tunai tahun ini sudah memperhitungkan peningkatan transaksi melalui digital channel delivery Bank BTN, serta jumlah hari libur Natal dan Tahun Baru 2023,” pungkas Chaerul. (*)
Poin Penting OJK mencatat 24 penyelenggara pindar memiliki TWP90 di atas 5 persen per November… Read More
Poin Penting IPR Desember 2025 diperkirakan tumbuh 4,4% (yoy), ditopang konsumsi Natal dan Tahun Baru.… Read More
Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More
Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More
Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More
Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More