Keuangan

Lewat OJK Infinity 2.0, OJK Buka Peluang Pembiayaan via Tokenisasi

Jakarta – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam acara peluncuran Pusat Inovasi OJK Infinity 2.0 yang digelar di Menara Radius Prawiro, Jakarta, Kamis, 24 April 2025.

Sandbox dan Pusat Inovasi OJK Infinity 2.0 menjadi penanda komitmen OJK dalam memperkuat dukungan terhadap ekosistem inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK), termasuk sektor ekonomi kreatif (Ekraf) yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau oleh sistem pembiayaan konvensional.

Berdasarkan data yang ada, dalam 11 tahun terakhir kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap PDB Indonesia meningkat lebih dari 2 kali lipat dan kini telah mencapai lebih dari Rp1.500 triliun.

“Jumlah tenaga kerja dalam 11 tahun terakhir juga meningkat hampir 2 kali lipat, dari 14 juta orang pada 2023 menjadi lebih dari 26 juta orang pada akhir 2024,” ucap Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf), Teuku Riefky Harsya, pada acara penandatanganan MoU tersebut, Kamis.

Baca juga: Lewat OJK Infinity 2.0, Ekraf Siap Jadi Penggerak Ekonomi Nasional

Demikian juga dengan nilai ekspor produk kreatif turut melonjak dari USD15 miliar pada tahun 2013, menjadi lebih dari USD25 miliar di akhir tahun 2024. Pemerintah Indonesia pun menargetkan sektor ekonomi kreatif dapat berkontribusi ke PDB sebesar 8 persen dalam 5 tahun ke depan.

Di lain pihak, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi yang turut hadir pada acara itu menjelaskan jika pihaknya selaku salah satu otoritas keuangan, terus mengupayakan kemajuan sektor ekonomi kreatif melalui berbagai strategi. Salah satunya yakni melalui skema tokenisasi pada sistem blockchain.

Tokenisasi aset maupun karya dari para pelaku usaha kreatif dinilai dapat mempermudah akses pembiayaan bagi pelaku usaha kreatif. Industri ekonomi kreatif yang masih tergolong baru di Indonesia tentu masih memerlukan pengenalan dan penerimaan yang lebih luas lagi di masyarakat untuk mendapatkan pendanaan yang masif dari lembaga keuangan konvensional.

“Maka kami ingin melihat kemungkinan menghadirkan uji coba dan pengembangan untuk solusi pembiayaan industri kreatif melalui cara baru. Misalnya, dengan skema tokenisasi ini,” sebut Hasan saat ditemui di kesempatan yang sama.

Baca juga: Pasar Modal Indonesia Volatil, OJK: Masih Ada Kepercayaan dari Investor Retail

Sejumlah jenis usaha kreatif yang ia katakan berpotensi untuk berpartisipasi dalam tokenisasi ini antara lain dari industri film, game, serta musik atau audio. Pihaknya juga sudah menggandeng Asosiasi Game Indonesia dan Asosiasi Blockchain Indonesia untuk mencoba membuat use case terkait tokenisasi dengan underlying proyek dan produk game nasional.

“Kemudian ke depan tentu kalau ada hak kekayaan intelektual yang katakanlah sudah terdaftar secara resmi dan diminati, itu juga dapat menjadi underlying untuk kemudian dibuatkan tokenisasinya,” jelas Hasan.

Lebih lanjut, Hasan menjelaskan bila pihaknya turut mengikutsertakan peran dari penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) yang sudah lebih dulu resmi berizin dan diawasi oleh OJK, seperti pemeringkat kredit alternatif dan penyelenggara agregasi jasa keuangan untuk membantu melakukan profiling kelayakan kredit dari para pelaku usaha kreatif nasional.

Ini ditujukan agar calon krediturnya, baik dari lembaga perbankan, maupun dari lembaga pembiayaan lainnya seperti fintech atau crowdfunding bisa melihat kelayakan pengajuan pendanaan yang dilakukan oleh pelaku usaha kreatif.

“Nanti kami hadirkan ekosistemnya. Jadi sama seperti sekarang, kalau yang sekarang misalnya tokenisasi dari underlying surat berharga ya nanti tentu surat berharganya betul-betul yang terverifikasi dari pihak resmi. Nah, untuk industri kreatif ini mereka punya appraiser kurator. Jadi, ini yang akan dilakukan dan kewenangannya akan dikoordinasikan di Kementerian Ekonomi Kreatif dulu,” terangnya.

“Tokenisasi proyeknya sendiri misalnya ingin membuat seris animasi tertentu, tapi dengan perencanaan yang baik dan kejelasan proses yang terus kita cukupkan keterbukaan informasi kepada para investor, sehingga ada leveraging sumber pendanaan yang mungkin semula terkendala saat produksi, sekarang mudah-mudahan menjadi jawaban,” sambung Hasan. (*) Steven Widjaja

Yulian Saputra

Recent Posts

DPLK Avrist Catat Aset Kelolaan Rp1,32 Triliun hingga Desember 2025

Poin Penting Aset kelolaan DPLK Avrist tumbuh 9,24% menjadi Rp1,32 triliun hingga Desember 2025, dengan… Read More

34 mins ago

Mantan Menlu Buka-bukaan Soal Sikap Prabowo di Board of Peace

Poin Penting Prabowo dinilai realistis menyikapi keikutsertaan Indonesia di Board of Peace, yang saat ini… Read More

49 mins ago

Debt Collector dan Bahaya Jual Beli STNK Only: Menteri Kominfo Didorong Larang Iklan Kendaraan Ilegal di Media Sosial

Poin Penting Debt collector berperan vital menjaga stabilitas pembiayaan dengan mencegah kredit macet, menjaga nilai… Read More

1 hour ago

IHSG Sesi I Ditutup Berbalik Melemah ke 8.141, Mayoritas Sektor Terkoreksi

Poin Penting IHSG sesi I melemah tipis 0,06% dan ditutup di level 8.141,84 setelah sempat… Read More

3 hours ago

Bank KBMI 3 di Antara Goliath dan David, Jalan Tengah yang Paling Diuji

Poin Penting Bank KBMI 3 berada di tengah tekanan bank raksasa KBMI 4 dan bank… Read More

3 hours ago

Fundamental Solid, Permata Bank Siap Penuhi Free Float 15 Persen

Poin Penting Porsi saham free float Permata Bank sekitar 10 persen, telah melampaui ketentuan minimum… Read More

3 hours ago