Ilustrasi: Instrumen SRBI/istimewa
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat hingga 19 Maret 2024, instrumen moneter SRBI (Sekuritas Rupiah Bank Indonesia) telah berhasil menghimpun dana dari investor senilai Rp409,38 triliun.
Selain itu, instrumen lainnya seperti SVBI (Sekuritas Valas Bank Indonesia) dan SUVBI (Sukuk Valas Bank Indonesia) juga berhasil mengantongi dana masing-masing sebesar USD2,31 miliar dan USD387 juta.
Baca juga: Bos BI Ungkap Investor Sudah Tak Lagi Wait and See Pasca Pemilu 2024, Ini Buktinya
“Untuk meningkatkan upaya pendalaman pasar uang dan mendukung aliran masuk ke dalam negeri, instrumen moneter pro-market SRBI, SVBI, dan SUVBI, yang diterbitkan sejak 2023 terus dioptimalkan,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers, dikutip, Kamis, 21 Maret 2024.
Perry menjelaskan, penerbitan SRBI, SVBI, dan SUVBI ini mampu memperkuat pendalaman pasar uang dan mendukung aliran masuk modal asing ke dalam negeri. Perkembangan ini tecermin dari kepemilikan nonresiden pada instrumen SRBI yang mencapai Rp85,02 triliun atau 20,77 persen dari total outstanding.
Baca juga: Top! Nilai Outstanding SRBI Sudah Capai Rp168,81 Triliun
Ke depan, berbagai inovasi instrumen yang telah diterbitkan diharapkan dapat terus memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dari dampak rambatan global.
“Respons dan inovasi instrumen kebijakan moneter terus diperkuat untuk meningkatkan efektivitasnya dalam memastikan inflasi tetap terkendali dan nilai tukar rupiah tetap stabil,” jelas Perry. (*)
Editor: Galih Pratama
Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More
Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More
Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More