Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan dan Wakil Menteri Hubungan Ekonomi Internasional Chile, José Miguel Ahumada, menandatangani Protokol Perdagangan Jasa ke dalam Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Indonesia dan Chile pada hari ini (21/11).
Dalam Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Chile (IC-CEPA) ditandatangani lima kontrak bisnis senilai USD5,8 juta atau setara dengan Rp90 miliar untuk ekspor Indonesia ke Chile.
“Kami menyambut baik penandatanganan kontrak bisnis senilai USD 5,8 juta oleh pelaku usaha Indonesia dan Chile yang memanfaatkan terbukanya pasar Chile dengan skema IC-CEPA. Sejumlah komoditas yang akan diekspor dalam kontrak bisnis tersebut yaitu mobil, perabotan keramik, serta makanan dan minuman,” ucap Mendag seperti dikutip 21 November 2022.
Lebih lanjut, Mendag menegaskan, Indonesia optimis bahwa Persetujuan Perdagangan Jasa IC-CEPA akan meningkatkan kepercayaan antara kedua negara untuk berdagang lebih banyak lagi, terutama bagi pelaku usaha Indonesia dapat semakin antusias untuk memanfaatkan potensi perdagangan jasa dengan Chile.
“Persetujuan ini diharapkan dapat mendorong sinergi dalam perluasan akses pasar serta memperkuat pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 bagi Indonesia dan Chile. IC-CEPA merupakan perjanjian dagang bilateral pertama yang dimiliki Indonesia dengan negara Amerika Latin. Kerja sama kedua negara harus terus dipererat dan dipertahankan,” imbuhnya.
Adapun, berdasarkan data yang diolah oleh Kemendag, tren perdagangan Indonesia dengan Chile sejak implementasi IC-CEPA terus menunjukkan peningkatan. Ekspor barang dari Indonesia ke Chile tumbuh 43% atau sebesar USD253,99 juta hingga September 2022.
Utilisasi IC-CEPA bahkan naik hingga 10 kali lipat pada 2021 dibandingkan dengan 2019. Dengan ditandatanganinya Protokol Perubahan Persetujuan tersebut, nilai ekspor Indonesia ke Chile berpotensi terus tumbuh, terutama dari sisi ekspor sektor jasa. Sebelumnya, ekspor jasa Indonesia ke Chile pada 2015-2019 mengalami pertumbuhan sebesar 28,67%.
Sementara itu, nilai impor Indonesia dari Chile pada periode hingga September 2022 adalah USD179,4 juta. Dengan demikian, Indonesia telah mencatat surplus perdagangan sebesar USD 74,59 juta dengan Chile di periode tersebut.
Diketahui juga produk ekspor utama Indonesia ke Chile pada 2022 adalah alas kaki, pupuk, kendaraan bermotor, organic surface-active agents, kacang locust, rumput laut, bit gula, dan tebu. Sementara itu, produk impor utama Indonesia dari Chile pada 2022 adalah anggur segar maupun kering, tembaga, bubur kayu kimia, bijih besi, serta lemak dan minyak ikan atau hewan laut. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra