Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, (BTN) di pertengahan tahun ini telah mencatatkan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP 03) senilai Rp1 triliun. Sumber pendanaan melalui EBA–SP ini menjadi pilihan untuk menjaga rasio kecukupan modal BTN (capital adequacy ratio/CAR).
“Diversifikasi sumber pendanaan melalui EBA–SP ini akan menjaga rasio kecukupan modal BTN pada rentang 17-19 persen di tahun ini,” ujar Direktur Keuangan dan Treasury Bank BTN Iman Nugroho Soeko, di Gedung BEI, Jakarta, Selasa, 2 Mei 2017.
Bank BTN yang berperan sebagai kreditur dan penyedia jasa dalam EBA-SP menilai, sekuritisasi aset merupakan salah satu upaya untuk memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan. Menurutnya, EBA-SP juga menjadi solusi pendanaan jangka panjang untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Seluruh sekuritisasi ini dilakukan BTN dengan menggandeng PT SMF sebagai penerbit, arranger, sekaligus pendukung kredit. Hal ini juga sebagai bentuk sinergi BUMN dalam mendukung program pemerintah. “Keberlanjutan sekuritisasi merupakan upaya Bank BTN mendukung pengembangan pasar pembiayaan sekunder yang digalakkan Pemerintah,” ucap Iman.
Sebagai informasi, Bank BTN telah melakukan sekuritisasi aset dengan skema EBA-SP selama dua tahun berturut-turut. Pada tahun lalu, BTN juga mencatatkan EBA-SP senilai Rp1 triliun. Di mana lewat EBA-SP ini perseroan akan mendapatkan tambahan likuiditas. Dengan dana tersebut, BTN akan biayai 100 ribu unit rumah baru.
Lewat EBA-SP ini perseroan akan mendapatkan tambahan likuiditas sebesar Rp1 triliun yang difokuskan untuk pembiayaan KPR bersubsidi. “Dengan kita menerbitkan EBA-SP berarti kita mendapatkan likuditas Rp1 triliun dan itu bisa kita gunakan untuk membiayai unit rumah baru,” papar Iman kala itu. (*)
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More
Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More