News Update

Lewat EBA-SP, BTN Akan Biayai 100 Ribu Unit Rumah

Jakarta–PT Bank Tabungan Negara (BTN) mengaku, dengan mencatatkan EBA-SP (Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi) senilai Rp1 triliun, maka otomatis perseroan akan mendapatkan tambahan likuiditas.  Dengan dana tersebut, BTN akan biayai 100 ribu unit rumah baru melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Direktur Bank BTN Iman Nugroho Soeko, di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu, 9 November 2016. Menurutnya, lewat EBA-SP ini perseroan akan mendapatkan tambahan likuiditas sebesar Rp1 triliun yang difokuskan untuk pembiayaan KPR bersubsidi.

“Dengan kita menerbitkan EBA-SP berarti kita mendapatkan likuditas Rp1 triliun dan itu bisa kita gunakan untuk membiayai unit rumah baru,” ujar Iman. (Selanjutnya : BTN dorong pembiayaan rumah bersubsidi)

Page: 1 2

Paulus Yoga

Recent Posts

Kolaborasi Kadin dan Perumnas Dukung Program Perumahan Nasional

Poin Penting Kadin–Perumnas MoU percepat Program Perumahan Nasional lewat sinergi BUMN dan dunia usaha Perluas… Read More

14 mins ago

Menag Nasaruddin Lapor KPK soal Penggunaan Jet Pribadi OSO, Ini Alasannya

Poin Penting Menag Nasaruddin Umar melaporkan ke KPK soal penerimaan fasilitas jet pribadi dari OSO… Read More

24 mins ago

Alumni LPDP Hina Negara, Purbaya Ancam Blacklist dan Minta Dana Beasiswa Dikembalikan

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menindak alumni LPDP yang menghina Indonesia dan mewajibkan pengembalian… Read More

30 mins ago

Ombudsman Dukung Bank Jambi Tingkatkan Layanan Digital dan Perlindungan Nasabah

Poin Penting Ombudsman dorong Bank Jambi segera memulihkan layanan digital demi kenyamanan dan keamanan seluruh… Read More

2 hours ago

Realisasi Belanja Pemerintah Pusat Tembus Rp131,9 Triliun per Januari 2026

Poin Penting Hingga Januari 2026, realisasi belanja pemerintah pusat capai Rp131,9 triliun, melonjak 53,3 persen… Read More

2 hours ago

Implementasi Perpres 4/2026 dan Keterkaitannya dengan Pembiayaan Perbankan

Oleh Hendra Febri, S.H., M.H, Praktisi Hukum, Banker, dan Lawyer PADA 4 Februari 2026, Pemerintah… Read More

2 hours ago