Bandar Lampung – PT Pos Indonesia (Persero) terus berkomitmen menjalankan program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) dan Corporate Social Responsibility (CSR) sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) BUMN PER-05/MBU/04/2021 tentang TJSL Badan Usaha Milik Negara (TJSL BUMN).
Pelaksanaan program TJSL ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial PT Pos Indonesia (Persero) yang sejalan dengan program Kementerian BUMN. Sejak program ini dibentuk, Pos Indonesia telah berkontribusi pada sejumlah kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Dalam mendukung program tersebut, kali ini PT Pos Indonesia memberikan bantuan untuk operasional ATM Beras di Masjid Miftahul Jannah Jagabaya II Kecamatan Way Halim, Jumat (27/1). ATM Beras adalah mesin pembagi bantuan beras bagi keluarga yang membutuhkan dengan menggunakan teknologi kartu elektronik mirip seperti ATM.
Sutowo, Pengurus Masjid Miftahul Jannah menjelaskan selama 8 bulan program ATM beras ini telah memberikan bantuan sebanyak 6,7 ton ton beras bagi 145 KK di lingkungan masjid, masing-masing KK mendapat bagian beras 3 liter (2,3 kg) dan dibagikan tiap hari Kamis.
Bantuan dana operasional Rp75 juta diserahkan oleh Prasabri Pesti, Direktur Business Development dan Portofolio Management PT Pos Indonesia (Persero).
Prasabri mengatakan bantuan TJSL yang dilakukan oleh Pos Indonesia merupakan wujud komitmen perusahaan terhadap pembangunan yang berkelanjutan (Sustainable Development Goals) dengan memberikan manfaat pada bidang ekonomi, sosial, lingkungan, hukum dan tata kelola bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Program TJSL merupakan kewajiban dari BUMN untuk memberikan bantuan kepada masyarakat, bentuk tanggung jawab Pos Indonesia yang tumbuh berkembang bersama masyarakat. Ini salah satu wujud rasa syukur atas kinerja kami yang tumbuh positif,” ujar Prasabri.
Prasabri berharap program ATM beras ini dapat dikembangkan lebih luas dan mengapresiasi penggunaan teknologi dalam dsitribusi bantuan sehingga memudahkan operasional dan pengendalian.
Selain bantuan dana operasional ATM beras Miftahul Jannah, pada kesempatan yang sama Pos Indonesia juga memberikan bantuan Rp75 juta untuk operasional Masjid Al Barokah Jagabaya, Way Halim,
Pelaksanaan program TJSL dilaksanakan berdasarkan empat pilar utama yaitu pilar pembangunan ekonomi, sosial, lingkungan serta hukum dan tata kelola. Bantuan TJSL di Bandarlampung adalah perwujudan dari pilar pembangunan sosial dengan tujuan tercapainya pemenuhan hak dasar manusia yang berkualitas secara adil untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)