Jakarta–Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah akan mengejar ketimpangan (gap) aset Warga Negara Indonesia (WNI) senilai Rp2.067 triliun yang disembunyikan di luar negeri dengan cara penerapan pertukaran informasi keuangan secara otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI). Ia menambahkan, angka tersebut merupakan gap aset yang tidak mengikuti program Tax Amnesty lalu.
“Total deklarasi aset di luar negeri dan repatriasi Rp1.183 triliun, sehingga masih diperkirakan ada potensi Rp2.067 triliun aset WP (wajib pajak) Indonesia yang disimpan di luar negeri belum diungkapkan di program pengampunan pajak,” ungkapnya di Gedung DPR-RI, Jakarta, Senin, 29 Mei 2017.
Ia mengatakan, ketimpangan atau gap ini menunjukkan ketimpangan besar terkait kemampuan Ditjen Pajak mengakses para wajib pajak karena belum adanya regulasi terkait AEoI. Karena itu, menurutnya para wajib pajak masih bisa menyembunyikan asetnya di luar negeri.
Sri Mulyani menambahkan, untuk mengatasi ketimpangan tersebut, Indonesia harus memperoleh informasi keuangan dari negara lain berdasarkan asas timbal balik dalam rangka AEoI. Karena dengan itu, Indonesia akan memperoleh informasi keuangan milik WNI yang disimpan di luar negeri, termasuk aset yang belum dilaporkan di tax amnesty, maupun SPT PPh. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - PT PLN (Persero) menjadikan peringatan bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2025… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan pada periode 6-10 Januari 2025 mengalami… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmen pemerintah Jepang dalam mendukung program makan bergizi gratis… Read More
Jakarta – Korban tewas akibat kebakaran di Los Angeles, California, Amerika Serikat, dilaporkan bertambah menjadi… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan data perdagangan saham atau Indeks Harga Saham… Read More
Jakarta - Liburan akhir tahun telah usai, saatnya mengawali 2025 dengan kondisi prima dan produktif. Namun,… Read More