Jakarta–Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah akan mengejar ketimpangan (gap) aset Warga Negara Indonesia (WNI) senilai Rp2.067 triliun yang disembunyikan di luar negeri dengan cara penerapan pertukaran informasi keuangan secara otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI). Ia menambahkan, angka tersebut merupakan gap aset yang tidak mengikuti program Tax Amnesty lalu.
“Total deklarasi aset di luar negeri dan repatriasi Rp1.183 triliun, sehingga masih diperkirakan ada potensi Rp2.067 triliun aset WP (wajib pajak) Indonesia yang disimpan di luar negeri belum diungkapkan di program pengampunan pajak,” ungkapnya di Gedung DPR-RI, Jakarta, Senin, 29 Mei 2017.
Ia mengatakan, ketimpangan atau gap ini menunjukkan ketimpangan besar terkait kemampuan Ditjen Pajak mengakses para wajib pajak karena belum adanya regulasi terkait AEoI. Karena itu, menurutnya para wajib pajak masih bisa menyembunyikan asetnya di luar negeri.
Sri Mulyani menambahkan, untuk mengatasi ketimpangan tersebut, Indonesia harus memperoleh informasi keuangan dari negara lain berdasarkan asas timbal balik dalam rangka AEoI. Karena dengan itu, Indonesia akan memperoleh informasi keuangan milik WNI yang disimpan di luar negeri, termasuk aset yang belum dilaporkan di tax amnesty, maupun SPT PPh. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More