Jakarta–Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah akan mengejar ketimpangan (gap) aset Warga Negara Indonesia (WNI) senilai Rp2.067 triliun yang disembunyikan di luar negeri dengan cara penerapan pertukaran informasi keuangan secara otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI). Ia menambahkan, angka tersebut merupakan gap aset yang tidak mengikuti program Tax Amnesty lalu.
“Total deklarasi aset di luar negeri dan repatriasi Rp1.183 triliun, sehingga masih diperkirakan ada potensi Rp2.067 triliun aset WP (wajib pajak) Indonesia yang disimpan di luar negeri belum diungkapkan di program pengampunan pajak,” ungkapnya di Gedung DPR-RI, Jakarta, Senin, 29 Mei 2017.
Ia mengatakan, ketimpangan atau gap ini menunjukkan ketimpangan besar terkait kemampuan Ditjen Pajak mengakses para wajib pajak karena belum adanya regulasi terkait AEoI. Karena itu, menurutnya para wajib pajak masih bisa menyembunyikan asetnya di luar negeri.
Sri Mulyani menambahkan, untuk mengatasi ketimpangan tersebut, Indonesia harus memperoleh informasi keuangan dari negara lain berdasarkan asas timbal balik dalam rangka AEoI. Karena dengan itu, Indonesia akan memperoleh informasi keuangan milik WNI yang disimpan di luar negeri, termasuk aset yang belum dilaporkan di tax amnesty, maupun SPT PPh. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More
PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More
Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More