Pada Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2017 yang dilaksanakan pada hari ini, Sri mulyani juga mengungkapkan, dari pelaksanaan program tax amnesty, total deklarasi aset Warga Negara Indonesia (WNI) di dalam maupun luar negeri mencapai Rp4.881 triliun. “Harta senilai Rp4.881 triliun selama ini tidak disampaikan di dalam formulir Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan,” ucapnya.
Baca juga: AEoI Akan Buka Data Nasabah Bersaldo Besar
Dari nilai tersebut, tercatat didominasi kas setara kas, surat-surat investasi, maupun surat berharga senilai Rp3.008,3 triliun atau 58,6 persen. Sementara sebesar Rp2.093,1 triliun merupakan deklarasi aset di dalam negeri.
Menkeu menuturkan, lewat data ini menunjukkan bahwa Ditjen Pajak selama ini tidak mampu atau memiliki keterbatasan untuk mengakses data keuangan Wajib Pajak (WP) di dalam negeri, dan menjadi penyebab stagnasi rasio pajak.
“Keterbatasan akses informasi keuangan memberi kontribusi terhadap rendahnya rasio pajak di Indonesia yang cenderung menurun dalam beberapa tahun terakhir, di samping karena kondisi perekonomian yang melemah,” tandasnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Jakarta - Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) terus berkomitmen mendukung pengembangan Energi Baru… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More
Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More
Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan pemerintah tengah membahas revisi Peraturan… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pekan lalu di periode 28 Oktober hingga 1… Read More
Jakarta - Kandidat Presiden Amerika Serikat, Kamala Harris dan Donald Trump, saat ini tengah bersaing… Read More