Pada Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2017 yang dilaksanakan pada hari ini, Sri mulyani juga mengungkapkan, dari pelaksanaan program tax amnesty, total deklarasi aset Warga Negara Indonesia (WNI) di dalam maupun luar negeri mencapai Rp4.881 triliun. “Harta senilai Rp4.881 triliun selama ini tidak disampaikan di dalam formulir Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan,” ucapnya.
Baca juga: AEoI Akan Buka Data Nasabah Bersaldo Besar
Dari nilai tersebut, tercatat didominasi kas setara kas, surat-surat investasi, maupun surat berharga senilai Rp3.008,3 triliun atau 58,6 persen. Sementara sebesar Rp2.093,1 triliun merupakan deklarasi aset di dalam negeri.
Menkeu menuturkan, lewat data ini menunjukkan bahwa Ditjen Pajak selama ini tidak mampu atau memiliki keterbatasan untuk mengakses data keuangan Wajib Pajak (WP) di dalam negeri, dan menjadi penyebab stagnasi rasio pajak.
“Keterbatasan akses informasi keuangan memberi kontribusi terhadap rendahnya rasio pajak di Indonesia yang cenderung menurun dalam beberapa tahun terakhir, di samping karena kondisi perekonomian yang melemah,” tandasnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan latar belakang penembakkan terhadap Kasat Reskrim Polres… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More