Pada Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2017 yang dilaksanakan pada hari ini, Sri mulyani juga mengungkapkan, dari pelaksanaan program tax amnesty, total deklarasi aset Warga Negara Indonesia (WNI) di dalam maupun luar negeri mencapai Rp4.881 triliun. “Harta senilai Rp4.881 triliun selama ini tidak disampaikan di dalam formulir Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan,” ucapnya.
Baca juga: AEoI Akan Buka Data Nasabah Bersaldo Besar
Dari nilai tersebut, tercatat didominasi kas setara kas, surat-surat investasi, maupun surat berharga senilai Rp3.008,3 triliun atau 58,6 persen. Sementara sebesar Rp2.093,1 triliun merupakan deklarasi aset di dalam negeri.
Menkeu menuturkan, lewat data ini menunjukkan bahwa Ditjen Pajak selama ini tidak mampu atau memiliki keterbatasan untuk mengakses data keuangan Wajib Pajak (WP) di dalam negeri, dan menjadi penyebab stagnasi rasio pajak.
“Keterbatasan akses informasi keuangan memberi kontribusi terhadap rendahnya rasio pajak di Indonesia yang cenderung menurun dalam beberapa tahun terakhir, di samping karena kondisi perekonomian yang melemah,” tandasnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting ACA membukukan premi Rp6 triliun sepanjang 2025, tumbuh 17 persen yoy, jauh di… Read More
Poin Penting Amartha Prosper resmi meluncur, tawarkan imbal hasil 6,5–14 persen per tahun dengan konsep… Read More
Poin Penting PT Asuransi Central Asia (ACA) telah membayarkan klaim sebesar USD 11,04 juta atas… Read More
PT Asuransi Central Asia (ACA) membayarkan klaim senilai USD 11,04 juta kepada PT PLN Batam,… Read More
Bank Mandiri secara konsolidasi berhasil mencatatkan kinerja solid di sepanjang 2025 tercermin dari penyaluran kredit… Read More
Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk membidik nilai transaksi hingga Rp45 miliar dalam penyelenggaraan Cathay… Read More