Oleh Eko B Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group
RENUNGKAN sejenak. Bukan tentang politik atau gejolak harga cabai di pasar—itu sudah biasa. Tapi tentang sesuatu yang lebih dalam, yang menggerakkan denyut nadi ekonomi, yaitu soal kredit. Atau lebih tepatnya, enggannya kredit mengalir. Ibarat tubuh yang sehat, ginjal harus lancar menyaring. Tapi hari ini, meski selama setahun ini kredit tumbuh 9,96 persen, melihat gejala yang mengkhawatirkan. Bak ginjal yang sakit tersumbat batu, susah kencing.
Tahun lalu, menurut catatan Infobank Institute, kredit tumbuh 9,63 persen, lebih banyak di akhir tahun terjadi kucuran kredit ke Agrinas untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebesar Rp150 triliun. Jelas pertumbuhan kredit langsung melompat. Seolah-oleh kredit mengucur deras. Padahal itu ke KDMP yang daya dorongnya masih tanda tanya besar, karena kredit itu lebih banyak untuk pembangunan kantor dan infrastruktur serta mobil India untuk KDMP.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Januari 2026 baru saja dirilis. Tahun 2026 baru berjalan satu bulan, tapi laporan sudah bicara. Kredit tumbuh 9,96 persen secara tahunan. Angka ini memang naik tipis dari Desember 2025 yang 9,63 persen. Tapi jangan cepat bertepuk tangan. Dalam bahasa sederhana, jelas ini seperti orang yang naik sepeda di tanjakan—kelihatan bergerak, tapi napas sudah tersengal-sengal.
Total kredit mencapai Rp8.557 triliun. Besar? Ya. Tapi lihat lebih dalam. Kredit Modal Kerja (KMK)—yang menjadi urat nadi usaha kecil dan menengah, yang setiap pagi menghidupkan mesin-mesin produksi—hanya tumbuh 4,13 persen. Sementara inflasi kebutuhan bahan baku tidak pernah tidur.
Baca juga: Kredit UMKM Tertekan, OJK Perkuat Skema Pembiayaan Inklusif
Inilah yang dapat sebut sebagai sindrom ginjal sakit. Darah (uang) mengalir, tapi tidak deras. Saluran tersumbat. Debit kecil. Sakitnya bukan hanya di tubuh perbankan, tapi di seluruh sendi ekonomi Indonesia.
Sementara kredit investasi memang melompat 22,38 persen. Jelas ini kabar baik. Artinya, ada yang masih berani membangun pabrik, membeli mesin baru. Tapi kredit konsumsi hanya tumbuh 6,58 persen. Rakyat menahan belanja. Mereka lebih suka memegang uang tunai.
Di sinilah ironi terjadi. Di satu sisi, ada istilah dalam ekonomi moneter yang mungkin terdengar lucu: bak biri-biri basah. Ini gambaran tentang Dana Pihak Ketiga (DPK). Ia seperti bulu domba yang baru kehujanan—basah, berat, tapi susah diurai. DPK tumbuh 13,48 persen menjadi Rp10.076 triliun. Uang menggunung di bank. Tapi siapa yang meminjam? Ginjal tidak mau bekerja. Domba “biri-biri” hanya basah, tak segera diolah.
Simak. Menurut data yang sama likuiditas melimpah. Rasio alat likuid terhadap DPK 27,54 persen, jauh di atas batas aman 10 persen. Bahkan, Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di 197,92 persen—hampir dua kali lipat kebutuhan. Jelas bank kebanyakan uang. Tapi lagi-lagi, ginjalnya yang sakit.
Buy Now Pay Later
Ada satu hal kecil yang menarik. Porsi produk buy now pay later (BNPL) perbankan hanya 0,32 persen dari total kredit. Baki debitnya Rp27,1 triliun dengan 31,23 juta rekening. Ini memang tumbuh 20,15 persen. Tapi jangan dibesar-besarkan. BNPL ini seperti tetesan air di padang gurun—menyegarkan, tapi tak cukup menghidupi sawah.
Bahkan, bisa jadi, masyarakat Indonesia mulai kecanduan utang jangka pendek untuk konsumsi. Sementara utang produktif untuk modal kerja justru lesu. Ini pola yang tidak sehat dan bisa menimbulkan kematian perdata di masa depan karena tidak bisa membayar utangnya, sehingga masuk SLIK OJK.
Di sisi lain, non performing loan (NPL) gross 2,14 persen. NPL net 0,82 persen. Angka ini masih dalam batas aman. Tapi LaR (Loan at Risk) naik dari 8,77 persen ke 9,01 persen. Ini peringatan. Ada yang mulai kepayahan membayar cicilan.
Bank mungkin tenang karena CAR (permodalan) masih 25,87 persen—benteng yang kokoh. Tapi benteng tanpa prajurit yang bertempur, hanya jadi monumen. Bahkan, besarnya CAR menguatkan predikat “Lazy Bank”.
Ekonomi Indonesia sedang dalam fase aneh. Uang banyak, tapi takut keluar. Bank kuat, tapi enggan mengucurkan kredit ke sektor riil. Rakyat butuh modal, tapi birokrasi dan risiko membuat keran mampet. Hal lain yang perlu menjadi perhatian adalah maraknya kriminalisasi kredit. Kredit macet dikenakan pasal pidana.
Psikologi bankir pelat merah dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) sedang terganggu akibat kriminalisasi kredit macet. Tak hanya kasus kredit macet PT Sritex, tapi juga disejumlah BPD dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Presiden Prabowo Subianto harus menghentikan kriminalisasi kredit macet ini jika bank tak lagi sakit “batu ginjal” sehingga dapat “kencing” kredit lancar.
Baca juga: Membaca Data Sritex: Antara Fakta Keuangan dan Narasi Kriminalisasi Bankir BPD
Pemerintah dan OJK harus serius mengobati ginjal yang sakit ini. Bukan hanya dengan menyuntik likuiditas, tapi dengan membersihkan saluran, memangkas bunga, dan mendorong perbankan untuk berani mengambil risiko yang terukur. Jangan sampai biri-biri basah terus berdiri di tengah hujan, sementara nasabah kehausan kredit.
Semua ingin 2026 menjadi tahun kebangkitan. Tapi kebangkitan tak akan datang kalau jantung berdetak, ginjal tak bekerja, dan “biri biri” basah likuiditas. Plus CAR yang tinggi menunjukan “lazy bank” karena memang permintaan kredit rendah akibat lingkungan yang tidak pasti. Penuh kecemasan dan membingungkan.
Dunia usaha melihatnya hanya “omon omon” belaka. Bak manajemen bangun tidur, hari ini melakukan apa tanpa perencanaan yang rapih. Jelas ini tidak baik bagi dunia usaha karena dianggap tidak market friendly. Kondisi sakit “batu ginjal” ini akan berlangsung lama, apalagi lembaga rating seperti Moody’s, S & P dan Fitch Rating menurunkan outlook Indonesia. Plus harga minyak dunia sudah di atas USD100 per barel, tentu akan menyulitkan dunia usaha dan ekonomi masyarakat. Lengkap sudah.










