Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Serikat Pekerja Sritex Group di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Foto : DPR
Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani menegaskan komitmennya untuk mengawal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh pekerja Sritex yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) beberapa waktu lalu.
Ia menekankan, kebutuhan pekerja selama bulan Ramadan dan Lebaran meningkat dua kali lipat dibandingkan dengan biasa.
Oleh karena itu, ia meminta Menteri Ketenagakerjaan untuk memberikan diskresi kepada pemerintah dan, jika diperlukan, memberikan subsidi guna membantu perusahaan dalam memenuhi kewajiban pemberian THR.
“Saya sudah menyampaikan kepada Pak Wamen kemarin malam terkait masalah THR, yang utama yang akan kami kawal adalah agar THR ini bisa diberikan kepada seluruh pekerja Sritex,” ujarnya, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Serikat Pekerja Sritex Group di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Maret 2025.
Baca juga : Sritex Tutup Permanen per 1 Maret 2025, Ribuan Buruh Kena PHK
Irma juga meminta pemerintah untuk memberikan subsidi dalam menanggulangi pemberian THR.
“Selain itu, kami juga menekan agar kurator segera mengeluarkan hak-hak yang menjadi kewajiban perusahaan terhadap pekerja, terutama terkait THR,” tambahnya.
Politisi Fraksi Partai NasDem ini juga menyoroti potensi masalah lainnya, seperti pesangon dan hak-hak pekerja lain yang mungkin terabaikan oleh kurator.
Ia mengingatkan pentingnya agar perusahaan baru yang nantinya menggantikan Sritex tetap memenuhi kewajiban kepada pekerja, tanpa mengabaikan hak-hak mereka yang sudah seharusnya dipenuhi.
Dalam kesempatan tersebut, Irma memberikan dukungan dan empati kepada pekerja Sritex yang tengah menghadapi ketidakpastian terkait hak-hak mereka.
Baca juga : Putusan MA Tolak Pembatalan Pailit, Ini Tanggapan Serikat Pekerja Sritex
Ia juga berharap, melalui upaya bersama dengan pemerintah, dapat ditemukan solusi terbaik bagi para pekerja yang berjuang demi mendapatkan hak mereka.
“Semoga pemerintah bisa memberikan jalan keluar yang lebih baik dan memperhatikan hak-hak pekerja ini,” ujar Legislator Dapil Sumatera Selatan II itu.
Diketahui, raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) resmi menutup operasionalnya secara permanen pada 1 Maret 2025.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo, Sumarno, mengatakan bahwa seluruh karyawan Sritex berhenti bekerja mulai 1 Maret 2025, dengan hari terakhir kerja jatuh pada Jumat, 28 Februari 2025.
Baca juga: DPR Soroti PHK Massal Sritex, Pekerja Terancam Tak Dapat THR
Ia menjelaskan bahwa total karyawan Sritex Group yang terdampak PHK mencapai 10.665 orang. Adapun pembayaran pesangon menjadi tanggung jawab kurator.
“Sedangkan jaminan hari tua, menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat, 28 Februari 2025. (*)
Editor: Yulian Saputra
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran Kabinet Merah Putih untuk melakukan langkah strategis dalam… Read More
Jakarta - Tarif baru yang diberlakukan oleh Amerika Serikat (AS) diyakini akan mengubah perdagangan global… Read More
Jakarta - Pemberlakuan tarif impor baru Amerika Serikat (AS) berpotensi memberikan tekanan besar terhadap pasar… Read More
Washington - Menteri Keuangan Amerika Serikat (Menkeu AS), Scott Bessent menyarankan negara-negara yang terdampak tarif… Read More
Jakarta - Guru Besar Bidang Ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB), Didin S. Damanhuri membeberkan sejumlah… Read More
Jakarta – Presiden Donald Trump mengumumkan tarif resiprokal hingga 54 persen terhadap lebih dari 60 negara mitra… Read More