Nasional

Legislator Wanti-Wanti Pentingnya Pengawasan THR bagi Pekerja Sritex

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani menegaskan komitmennya untuk mengawal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh pekerja Sritex yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) beberapa waktu lalu.

Ia menekankan, kebutuhan pekerja selama bulan Ramadan dan Lebaran meningkat dua kali lipat dibandingkan dengan biasa. 

Oleh karena itu, ia meminta Menteri Ketenagakerjaan untuk memberikan diskresi kepada pemerintah dan, jika diperlukan, memberikan subsidi guna membantu perusahaan dalam memenuhi kewajiban pemberian THR.

“Saya sudah menyampaikan kepada Pak Wamen kemarin malam terkait masalah THR, yang utama yang akan kami kawal adalah agar THR ini bisa diberikan kepada seluruh pekerja Sritex,” ujarnya, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Serikat Pekerja Sritex Group di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Maret 2025.

Baca juga : Sritex Tutup Permanen per 1 Maret 2025, Ribuan Buruh Kena PHK

Irma juga meminta pemerintah untuk memberikan subsidi dalam menanggulangi pemberian THR.

“Selain itu, kami juga menekan agar kurator segera mengeluarkan hak-hak yang menjadi kewajiban perusahaan terhadap pekerja, terutama terkait THR,” tambahnya.

Politisi Fraksi Partai NasDem ini juga menyoroti potensi masalah lainnya, seperti pesangon dan hak-hak pekerja lain yang mungkin terabaikan oleh kurator. 

Ia mengingatkan pentingnya agar perusahaan baru yang nantinya menggantikan Sritex tetap memenuhi kewajiban kepada pekerja, tanpa mengabaikan hak-hak mereka yang sudah seharusnya dipenuhi.

Dalam kesempatan tersebut, Irma memberikan dukungan dan empati kepada pekerja Sritex yang tengah menghadapi ketidakpastian terkait hak-hak mereka. 

Baca juga : Putusan MA Tolak Pembatalan Pailit, Ini Tanggapan Serikat Pekerja Sritex

Ia juga berharap, melalui upaya bersama dengan pemerintah, dapat ditemukan solusi terbaik bagi para pekerja yang berjuang demi mendapatkan hak mereka.

“Semoga pemerintah bisa memberikan jalan keluar yang lebih baik dan memperhatikan hak-hak pekerja ini,” ujar Legislator Dapil Sumatera Selatan II itu.

Sritex Resmi Tutup, Ribuan Pekerja Terkena PHK

Diketahui, raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) resmi menutup operasionalnya secara permanen pada 1 Maret 2025.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo, Sumarno, mengatakan bahwa seluruh karyawan Sritex berhenti bekerja mulai 1 Maret 2025, dengan hari terakhir kerja jatuh pada Jumat, 28 Februari 2025.

Baca juga: DPR Soroti PHK Massal Sritex, Pekerja Terancam Tak Dapat THR

Ia menjelaskan bahwa total karyawan Sritex Group yang terdampak PHK mencapai 10.665 orang. Adapun pembayaran pesangon menjadi tanggung jawab kurator.

“Sedangkan jaminan hari tua, menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat, 28 Februari 2025. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

1 hour ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

2 hours ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

2 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

2 hours ago

ALTO Network Proses 30 Juta Transaksi Harian, QRIS jadi Kontributor Terbesar

Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More

3 hours ago

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

5 hours ago