Bank DKI Permudah Pembayaran Iuran Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Jakarta–Dalam upaya meningkatkan fokus bisnis di Jakarta dan Pulau Jawa, PT BPD DKI Jakarta (Bank DKI) memutuskan untuk menutup seluruh jaringan kantor di luar Pulau Jawa.
Lima kantor layanan di Medan, Balikpapan, Pekanbaru, Palembang dan Makassar akan ditutup per 14 Agustus 2017. Penutupan kantor tersebut telah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan surat OJK No. 186/PB.12/2017.
Corporate Secretary Bank DKI, Zulfarshah menjelaskan, bahwa penutupan kantor di luar Jawa tersebut merupakan implementasi visi dari Bank DKI yang memfokuskan pada pembangunan Jakarta. Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa penutupan kantor di luar Jawa telah diajukan dalam Corporate Plan dan Rencana Bisnis Bank, dan juga telah disetujui oleh pemegang saham pengendali.
“Penutupan kantor cabang Bank DKI di luar Jawa telah melalui evaluasi dan perencanaan yang matang,” ujar Zulfarshah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 27 Juli 2017.
Ia menjelaskan, perseroan telah melakukan komunikasi dan pemberian informasi kepada nasabah-nasabah. Untuk nasabah Dana Pihak Ketiga, ia menyarankan agar seluruh nasabah menutup rekening giro, deposito serta tabungan yang ada. Jika nasabah tabungan belum melakukan penutupan rekening tetap bisa melakukan penarikan melalui jaringan ATM Bersama atau ATM jaringan Prima. Sedangkan bagi nasabah DPK yang terkait dengan kredit masih tetap berjalan meski cabang telah ditutup. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More