Jakarta–Dalam upaya meningkatkan fokus bisnis di Jakarta dan Pulau Jawa, PT BPD DKI Jakarta (Bank DKI) memutuskan untuk menutup seluruh jaringan kantor di luar Pulau Jawa.
Lima kantor layanan di Medan, Balikpapan, Pekanbaru, Palembang dan Makassar akan ditutup per 14 Agustus 2017. Penutupan kantor tersebut telah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan surat OJK No. 186/PB.12/2017.
Corporate Secretary Bank DKI, Zulfarshah menjelaskan, bahwa penutupan kantor di luar Jawa tersebut merupakan implementasi visi dari Bank DKI yang memfokuskan pada pembangunan Jakarta. Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa penutupan kantor di luar Jawa telah diajukan dalam Corporate Plan dan Rencana Bisnis Bank, dan juga telah disetujui oleh pemegang saham pengendali.
“Penutupan kantor cabang Bank DKI di luar Jawa telah melalui evaluasi dan perencanaan yang matang,” ujar Zulfarshah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 27 Juli 2017.
Ia menjelaskan, perseroan telah melakukan komunikasi dan pemberian informasi kepada nasabah-nasabah. Untuk nasabah Dana Pihak Ketiga, ia menyarankan agar seluruh nasabah menutup rekening giro, deposito serta tabungan yang ada. Jika nasabah tabungan belum melakukan penutupan rekening tetap bisa melakukan penarikan melalui jaringan ATM Bersama atau ATM jaringan Prima. Sedangkan bagi nasabah DPK yang terkait dengan kredit masih tetap berjalan meski cabang telah ditutup. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta – Kagawa Bank, Ltd. (Kagawa Bank) memberikan penyertaan modal kepada PT Bank JTrust Indonesia… Read More
Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024 di Bojongkoneng, Bogor,… Read More
Suasana foto bersama saat kick off BTN Housingpreneur dalam acara Roadshow BTN Housingpreneur di Gelanggang… Read More
Jakarta - Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia akan segera merilis White Paper Arah… Read More
Jakarta - PT Intikom Berlian Mustika (Intikom) dan FPT Information System (FPT IS) resmi menjalin… Read More
Jakarta – Pemerintah berencana mengasuransikan seluruh kendaraan atau mobil dinas pejabat dengan premi yang akan dibayarkan melalui… Read More