Jakarta – Penerapan Local Currency Settlement (LCS) diharapkan bisa menjadi salah satu upaya dalam menormalisasi kebijakan pasca pandemi. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penerapan LCS dalam skala yang lebih luas bisa berdampak pada penguatan stabilitas moneter di berbagai negara.
“Penggunaan LCS yang lebih luas di berbagai negara relevan dengan agenda prioritas Presidensi Indonesia di G20 Financial Track dan menjadi exit strategy untuk mendorong pemulihan. Dengan diversivikasi mata uang, kami berharap stabilitas makroekonomi dapat diperkuat dan pemulihan ekonomi bisa berkelanjutan secara domestik dan global,” ujar Sri Mulyani pada Rangkaian Agenda G20 Financial Track, Rabu, 16 Februari 2022.
LCS sendiri adalah penyelesaian transaksi bilateral antara dua negara yang dilakukan dalam mata uang masing-masing negara di mana setelmen transaksinya dilakukan di dalam yurisdiksi wilayah negara masing-masing. Dengan ini, para pelaku industri tidak perlu mengubah mata uangnya ke US Dollar untuk melakukan penyelesaian transaksi.
Menkeu mengungkapkan langkah yang diinisiasi Bank Indonesia (BI) sejak 2018 ini akan mampu mendorong biaya transaksi perdagangan internasional yang lebih murah. Sehingga, para pelaku industri akan diuntungkan turunnya biaya serta mengurangi ketergantungan negara terhadap mata uang asing tertentu.
“Saya harap pengembangan LCS bisa membuka jalan bagi Pemerintah, Akademisi, dan Pelaku Industri dalam menanggulangi risiko exit policy yang kompleks dengan diversifikasi mata uang dan pemulihan ekonomi yang merata,” tutup Menkeu. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra