Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sepanjang tahun 2016 lalu telah mengakomodir sekitar 14.980 pertanyaan dari masyarakat, 6.781 informasi, dan 569 pengaduan dari masyarakat. Dari jumlah tersebut keluhan terbanyak ada pada sektor perbankan.
Hal itu sendiri juga diakui oleh Ketua Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI), Himawan E Subiantoro. Menurutnya, dari pengaduan sektor keuangan seperti asuransi, pasar modal, pembiayaan, dan lain-lain, sekitar lebih dari 50 persen merupakan pengaduan nasabah bank.
Bahkan tingginya jumlah sengketa antara nasabah dan institusi perbankan membuat banyak permasalahan tersebut berakhir di meja hijau. Padahal hal tersebut dapat diselesaikan melalui proses mediasi antara nasabah dan lembaga perbankannya.
“Penyelesaian sengketa yang dlakukan secara internal (antara nasabah dan bank) sering tidak memuaskan pihak nasabah, khususnya nasabah kecil, karena akses nasabah kecil ke bank tidak semudah nasabah besar,” kata Himawan di Jakarta, Senin, 8 Mei 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)