Langkah Pemerintah Cut JP Morgan Dinilai Blunder

Langkah Pemerintah Cut JP Morgan Dinilai Blunder

Jakarta–Pemutusan hubungan kerja sama JP Morgan Chase Bank oleh Pemerintah Indonesia tidak boleh dipandang sebelah mata. Pasalnya beberapa kalangan menilai keputusan yang diambil oleh pemerintah bisa berakibat buruk dan justru menimbulkan banyak pertanyaan bagi investor.

Ekonom The Institute for Development of Economics and Finances (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, sebelum pemerintah mengeluarkan keputusan tersebut sebetulnya banyak investor yang belum mengetahui hasil riset JP Morgan. Sekarang hal tersebut malah menjadi bumerang.

Pasalnya pertanyaan yang seharusnya tidak muncul, mulai dari landasan pemerintah memutus kerja sama, lalu kebenaran hasil riset JP Morgan mulai kelihatan di permukaan.

“Keputusan yang diambil terlihat berlebihan,” kata Bhima kepada Infobanknews.com, Kamis, 5 Januari 2017.

Bhima sendiri menuturkan, turunnya level rekomendasi investasi yang dikeluarkan oleh JP Morgan merupakan hal yang lumrah. Mengingat rentetan indikator yang terjadi di dunia memang memberikan sinyal seperti itu. Sinyal awal yang terlihat adalah mulai dari terpilihnya Donald Trump sebagai presiden Amerika Serikat.

Trump, sejak masa kampanyenya terkenal dengan kebijakan proteksi ekonomi. Nah hal tersebut dikhawatirkan akan membuat tingkat risiko investasi di negara berkembang, termasuk Indonesia akan meningkat. Alhasil JP Morgan menurunkan level rekomendasi investasi dari sebelumnya “overweight” menjadi “underweight“.

Mengingat surat utang Pemerintah banyak yang jatuh tempo di 2018, otomatis pemerintah perlu menerbitkan lagi di 2017. Melihat hal itu tentunya perlu respon positif dari investor, agar surat utang bisa diserap maksimal.

Dengan pemutusan hubungan kerja sama yang terjadi, Bhima pun menilai justru membuat investor bertanya-tanya akan kebenaran riset tersebut. Dan dikhawatirkan ini menjadi sebuah blunder.

“Isi hasil risetnya hanya berjumlah 8 lembar, dan belum banyak yang mengetahui hasil riset tersebut sebelum pemerintah mengeluarkan surat pemutusan kerja sama dengan JP Morgan,” tutupnya. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News