Langkah Bank Mandiri Mendigitalkan BPR

Langkah Bank Mandiri Mendigitalkan BPR

Jakarta – PT Bank Mandiri terus mendorong sinergi dengan sejumlah bank perekonomian rakyat (BPR) dan BPR syariah untuk meningkatkan digitalisasi layanan perbankan di Tanah Air guna memperluas akses masyarakat kepada layanan keuangan.

Adapun sinergi yang dilakukan meliputi kerja sama Bank Induk dimana Bank Mandiri menghubungkan BPR dengan jaringan GPN dan kerja sama Non-Bank Induk dimana BPR dapat mengakses Mandiri Virtual Account, API Retail, Co-branding & Topup Emoney, dan QRIS.

Di samping itu, juga terapat kerja sama BPR dengan MAD (Mandiri Auto Debit) dan penyediaan solusi retail dan wholesale bank lain termasuk melalui Livin’ by Mandiri dan Kopra by Mandiri.

SEVP Micro & Consumer Finance Bank Mandiri, Josephus K. Triprakoso mengatakan, Bank Mandiri sebagai bank induk dari 13 BPR/BPRS terus mendukung transformasi digital BPR/BPRS. Kerjasama bank induk ini bertujuan untuk dapat menciptakan benefit dan memudahkan nasabah dalam bertransaksi.

Hal ini juga sesuai dengan PBI No. 19/B/PB/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) Pasal 5 ayat 4 dan untuk mendukung kebijakan regulator terhadap digitalisasi BPR/BPRS, maka Bank Mandiri akan bertindak sebagai Bank Induk bagi BPR/BPRS.

“Melalui kerjasama Bank Induk, nasabah BPR/BPRS dapat melakukan transaksi Tarik Tunai, Cek Saldo, Transfer melalui ATM maupun Mobile Banking dengan tujuan Bank Umum ataupun sebaliknya,” ujar Josephus dalam seminar ‘Sinergi Bank Umum dan BPR Dalam Digitalisasi Layanyan Perbankan’ yang digelar The Finance, Jumat 23 Juni 2023.

Lebih lanjut, roadmap kerjasama Bank Induk setelah kartu ATM dan Mobile Banking adalah kartu Debit dan Issuer QRIS (Subject to Approval Regulator). Kerjasama ini khusus bagi BPR/BPRS yang sudah memiliki izin kartu ATM/ mesin ATM/Mobile Banking.

Josephus pun mengungkapkan, keuntungan dari kerjasama BPR/BPRS dengan bank induk khususnya Bank Mandiri, yaitu dengan layanan Bank Induk, BPR/BPRS dapat terhubung dengan bank-bank dalam jaringan GPN, dan mengurangi proses yang dilakukan secara manual sehingga layanan lebih efektif dan efisien.

Selanjutnya, menambah potensi pendapatan dari fee-based income transaksi, memberi kemudahan akses bagi nasabah BPR/BPRS bertransaksi elektronik sebagai bagian peningkatan layanan, meningkatkan daya saing & brand image BPR/BPRS di era digitalisasi perbankan, serta peningkatan dana pihak ketiga (DPK). (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News