Jakarta– The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Ltd. (MUFG) mengaku terus menjalin komunikasi dan diskusi kepada regulator baik Bank Indonesia (BI) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna melancarkan niatnya untuk mengakuisisi kepemilikan saham di PT Bank Danamon Indonesia sebesar 73,8 persen secara bertahap.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Chief Executive Officer (CEO) MUFG untuk wilayah Asia & Oceania, Takayoshi Futae kala menghadiri konferensi pers MUFG
di hotel MidPlaza Jakarta.
“Kami optimis pelaksanaan ini akan sesuai dengan rencana. Kami juga terus lakukan komunikasi dan diskusi dengan OJK maupun BI. Kami juga telah berkordinasi dengan OJK dari waktu yang sangat lama sebelumnya,” ungkap Takayoshi Futae di hotel MidPlaza Jakarta, Rabu 27 Desember 2017.
Sebagai informasi, Investasi strategis MUFG terhadap bank Danamon akan dilaksanakan melalui tiga tahap dan penyelesaian transaksi yang dikehendaki tersebut akan mengakibatkan MUFG menjadi pemegang saham terbesar di Danamon.
Jika MUFG telah menjadi pemegang saham terbesar Bank Danamon, perusahaan akan bersinggungan dengan aturan tentang Kepemilikan Tunggal pada Perbankan Indonesia (single presence policy) sebagaimana diatur dalam PBI Nomor 14/24/PBI/2012 Tahun 2012 tentang Kepemilikan Tunggal pada Perbankan Indonesia dan aturan POJK Nomor 39/POJK.03/2017 Tahun 2017 tentang Kepemilikan Tunggal pada Perbankan Indonesia.
Takayoshi Futae juga mengaku akan mentaati peraturan regulator yang berlaku di Indonesia dan akan menjalankan tahap akusisi kedua setelah mendapat persetujuan dari regulator.
Sebagai informasi, pada tahap pertama MUFG akan membeli 19,9 persen saham di Danamon, dengan harga Rp8.323 (US$0,61) per saham dan dengan jumlah investasi sebesar Rp15,875 triliun (US$1,171 miliar). AFI akan tetap menjadi pemegang saham mayoritas Danamon pada saat penyelesaian tahap 1, yang diharapkan akan terjadi dalam beberapa hari kerja ke depan.
Selanjutnya pada tahap kedua, MUFG berencana untuk mendapatkan persetujuan-persetujuan yang diperlukan berdasarkan peraturan perundang-undangan beserta persetujuan terkait lainnya untuk membeli tambahan 20,1 persen saham dalammeningkatkan kepemilikan sahamnya di Danamon menjadi 40 persen. Takayoshi Futae optimis pada tahap kedua akan selesai di triwulan II dan III 2018.
Sementara di tahap ketiga, MUFG berencana untuk mendapatkan persetujuan-persetujuan yang diperlukan untuk meningkatkan kepemilikannya di Danamon di atas 40 persen. Hal ini akan memberikan kesempatan bagi pemegang saham Danamon lainnya baik untuk tetap menjadi pemegang saham atau mendapatkan uang tunai dari MUFG. Dengan diselesaikannya tahap 3, maka kepemilikan final MUFG di Danamon diharapkan menjadi lebih besar dari 73,8 persen. (*)