News Update

Lampaui Target, Nilai Manfaat Dana Haji BPKH di 2024 Tembus Rp11,63 Triliun

Jakarta – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah membukukan laporan keuangan konsolidasi 2024 (unaudited), dengan nilai manfaat dari investasi dan penempatan dana haji mencapai Rp11,63 triliun. Realisasi ini berhasil lampaui dari target dari Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) yang sebesar Rp11,51 triliun atau tumbuh 101,02 persen.

Capaian ini merupakan gabungan dari hasil pengelolaan investasi sebesar Rp9,29 triliun dan penempatan dana di bank sebesar Rp2,34 triliun.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menegaskan bahwa.pengelolaan dana haji dilakukan secara transparan,aman, dan sesuai prinsip syariah, menyusul pemberitaan terkait capaian investasi tahun 2024 dan laporan keuangan yang dipublikasikan justru menunjukkan komitmen BPKH dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.

“Kami sampaikan laporan keuangan sebagai bentuk keterbukaan publik. Seluruh dana haji sudah diinvestasikan secara hati-hati dan sesuai regulasi. Alhamdulillah, nilai manfaat yang kami capai bahkanmelebihi target,” ucap Fadlul dalam keterangan resmi dikutip, 18 April 2025.

Baca juga: Setiap Jemaah Haji Dapat SAR750,  BPKH Pastikan Distribusi Uang Tunai

Menurutnya, hal itu penting mengingat sebagian dana harus selalu disimpan dalam bentuk penempatan bank yang likuid untuk menjaga likuiditas minimum sebesar dua kali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), sebagaimana diamanatkan oleh UU. Sehingga, tidak seluruh dana dikelola dalam instrumen investasi.

Fadlul menambahkan bahwa strategi investasi BPKH tidak hanya mengejar imbal hasil, tetapi juga memperhatikan likuiditas dan keamanan dana.

“Dana jemaah harus siap kapan saja dibutuhkan. Karena itu kami tetap simpan sebagian di depositodan instrumen jangka pendek yang aman, minimaldua kali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, sekitar Rp40,7 triliun,” imbuhnya.

BPKH juga menjelaskan bahwa porsi penempatan dana di bank syariah terus ditekan agar dana bisa lebih berkembang lewat investasi lain yang sesuai syariah. Pada 2024, proporsinya hanya 23,75 persen turun dari 24,97 persen di tahun sebelumnya.

Baca juga: Permudah Jemaah Daftar Haji, Bank Aladin Syariah-Nanobank Syariah Hadirkan Ala Impian Haji

Lebih lanjut, kata Fadlul, terdapat efisiensi anggaran operasional yang sisa anggarannya akan kembali ke Kas Haji dan menjadi dana kelolaan yang produktif.

“Kami ini mengelola dana umat, tentu prinsip syariah dan kehati-hatian jadi prioritas utama. Di atas semua,kami jaga amanah jemaah agar bisa berangkat haji dengan tenang,” ujar Fadlul.

Saat ini, laporan keuangan BPKH sedang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang mana BPKH dalam enam tahun berturut-turut mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Perjanjian RI-AS Dinilai Merugikan, Celios Layangkan 21 Poin Keberatan ke Prabowo

Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More

5 hours ago

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

7 hours ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

9 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

10 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

11 hours ago

ShopeePay Unggul di Peta Persaingan Dompet Digital 2026 Versi Ipsos

Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More

11 hours ago