News Update

Lampaui Target 2024, BPKH Siap Bidik Dana Kelolaan Rp188,86 Triliun Tahun Ini

Bandung – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan kinerja positif sepanjang 2024. Hal ini salah satunya ditandai dengan dana kelolaan BPKH tahun 2024 yang tercatat melampaui target sebesar Rp171,65 triliun. Secara persentase, dana kelolaan BPKH tahun lalu tercapai 101 persen di atas target yang ditetapkan, yaitu Rp169,95 triliun.

Selain itu, BPKH juga mengungkapkan sejumlah kenaikan pendaftar haji hingga nilai manfaat yang diperoleh selama tahun 2024 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR dengan BPKH di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025.

Pada kesempatan tersebut, Fadlul Imansyah, Kepala Badan Pelaksana BPKH menuturkan adanya tren kenaikan pada pendaftar haji baru di 2024 yang semula ditargetkan 385 ribu orang, kini menjadi 398.744 jemaah calon haji. Sementara, nilai manfaat tumbuh positif dan melampaui target sebesar Rp11,52 triliun menjadi Rp11,56 triliun.

Baca juga: BPKH Usul Setoran Awal Ibadah Haji jadi Rp35 Juta

Kata Fadlul, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari strategi pengelolaan dana yang dilakukan dengan penuh kehati-hatian (prudent) dan terencana baik dalam investasi, serta diversifikasi investasi yang dilakukan BPKH, termasuk penempatan dana di sektor-sektor yang aman dan memiliki tingkat optimalisasi yang tinggi dan tetap memegang prinsip syariah.

Target Dana Kelolaan BPKH di 2025

Fadlul pun menyampaikan target dan sasaran BPKH dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahun (RKAT) 2025. Pada 2025, BPKH membidik dana kelolaan sebesar Rp188,86 triliun dan nilai manfaat ditargetkan mencapai Rp12,89 triliun. Kemudian, distribusi nilai manfaat ke jemaah haji tunggu pada 2025 ditargetkan sebesar Rp4,4 triliun.

“Memang kenaikan (RKAT 2025) cukup signifikan, tapi asumsi dari kenaikan dana kelolaan itu, karena ada skema kenaikan setoran awal dari Rp25 juta menjadi Rp35 juta. Oleh karena itu, nilai manfaat atau hasil investasi yang dihasilkan seyogyanya mencapai di atas Rp188 triliun,” kata Fadlul, ketika ditemui wartawan, dalam kegiatan Hajj Media Camp, Media Gathering BPKH 2025, di Bandung, Jumat, 7 Februari 2025.

Baca juga: Indonesia-Arab Saudi Sepakat, Kuota Haji 2025 Tetap 221.000 Jemaah

Namun, menurut Fadlul, angka ini akan mengalami perubahan setelah disesuaikan dengan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) kembali.

“Memang akan ada pembahasan lebih lanjut terkait dengan target-target yang harus dicapai di 2025. Salah satunya adalah mengenai dana kelolaan, termasuk nilai manfaatnya menjadi berapa, dan tentu saja akan berdampak pada virtual account. Tapi, nanti kami akan coba hitung lagi karena kami ingin mengajukan kembali beberapa asumsi untuk tahun berjalan 2025,” pungkasnya. (*) Ayu Utami

Galih Pratama

Recent Posts

Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal

Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More

2 hours ago

Penjualan Emas BSI Tembus 2,18 Ton, Mayoritas Pembelinya Gen Z dan Milenial

Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More

2 hours ago

Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More

2 hours ago

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More

2 hours ago

Permata Bank Mulai Kembangkan Produk Paylater

Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More

2 hours ago

OJK Gandeng Bareskrim Polri Tangani Kasus Penipuan Sektor Keuangan

Poin Penting OJK menyiapkan aturan pengawasan finfluencer yang ditargetkan rampung pertengahan 2026, dengan fokus pada… Read More

3 hours ago