Nasional

Lahan Sawah Menyempit, Nasib Petani Kian Sulit

Jakarta – Kepala Departemen Kampanye dan Manajemen Pengetahuan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Benny Wijaya mengungkapkan, dalam lima tahun terakhir (2019–2024), luas baku sawah menurun hingga 79 ribu hektare.

“Konversi lahan serta konflik agraria terus meningkat akibat pembangunan infrastruktur, perumahan, hingga ekspansi perkebunan sawit dan pertambangan,” katanya, di Jakarta, Selasa, 16 September 2025.

Menurutnya, kondisi ini makin memperburuk nasib petani. Berdasarkan data BPS, sebanyak 62 persen petani Indonesia berstatus gurem dengan lahan di bawah setengah hektare. 

Angka ini naik dalam satu dekade terakhir, dari 14,62 juta rumah tangga tani gurem pada 2013 menjadi 17,24 juta pada 2023.

Baca juga : Danantara Bakal Gelontorkan Rp1,5 Triliun untuk Beli Gula Petani

Benny menegaskan bahwa ketergantungan berlebihan pada beras terbukti menciptakan kerentanan pangan.

Pangan lokal, laut, dan hutan seharusnya menjadi tumpuan baru. Pemerintah perlu mendorong kedaulatan pangan berbasis potensi lokal, bukan sekadar mengejar surplus beras di atas kertas.

“Kedaulatan pangan hanya bisa terwujud jika tanah kembali ke tangan petani, pangan lokal diberi tempat, dan kebijakan tidak lagi terpusat pada beras,” ujar Benny

Potensi Pangan Lokal yang Terabaikan

Indonesia sendiri menyimpan kekayaan pangan alternatif. Di Sulawesi, Kalimantan, dan Papua terdapat pangan lokal yang bisa menjadi substitusi beras. Namun, karena kebijakan pangan terpusat, beras tetap menjadi penyumbang inflasi terbesar.

“Sebanyak 23.472 desa punya potensi tinggi untuk menjadi basis produksi pangan restoratif, yaitu pangan yang memberi nilai tambah bagi masyarakat tanpa merusak alam. Beberapa jenis pangan justru membutuhkan tanaman besar sebagai kanopi, sehingga hutan tidak perlu dibuka,” ungkap Ekonom Cekios, Bhima Yudhistira Adhinegara.

Baca juga: Kenaikan Harga Beras jadi Alarm Serius Ketahanan Pangan RI

Alternatif lain, Indonesia memiliki 14,88 persen desa yang berbatasan dengan laut dan 24,11 persen desa berbatasan dengan kawasan hutan.

Sumber daya tersebut dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk ikan, tanaman pangan, maupun obat-obatan.

“Jangan hanya karena resentralisasi kebijakan pangan di pusat, akhirnya salah arah dan berujung inflasi, kemiskinan, hingga ancaman ketahanan pangan,” tegas Bhima. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Allo Bank Kantongi Laba Rp574 Miliar di 2025, Tumbuh 23 Persen

Poin Penting Allo Bank membukukan laba bersih Rp574 miliar pada 2025, naik 23 persen yoy,… Read More

9 mins ago

Aditya Jayaantara Pejabat OJK yang Tidak Jadi Mundur, tapi Dimutasi

Poin Penting Isu pengunduran diri pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencuat, namun Aditya Jayaantara dipastikan… Read More

42 mins ago

Purbaya Soroti NPL KUR 10 Persen, Kaji Pengambilalihan PNM untuk Efisiensi UMKM

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soroti NPL KUR 10% dan pertimbangkan pengambilalihan PNM dari… Read More

48 mins ago

44 Penerima Beasiswa LPDP Disanksi, 8 Wajib Kembalikan Dana Beserta Bunga

Poin Penting Sebanyak 44 penerima beasiswa LPDP dijatuhi sanksi, 8 di antaranya wajib mengembalikan dana… Read More

2 hours ago

IHSG Sesi I Ditutup Berbalik Melemah 0,26 Persen ke Posisi 8.374

Poin Penting IHSG sesi I 24 Februari 2026 ditutup melemah 0,26% ke posisi 8.374,66, dari… Read More

2 hours ago

Utang Luar Negeri Perbankan Turun Tipis ke USD31,75 Miliar pada Desember 2025

Poin Penting Utang luar negeri (ULN) perbankan nasional pada Desember 2025 tercatat USD31,75 miliar, turun… Read More

2 hours ago