Keuangan

Laba Tugu Insurance Naik 21% Jadi Rp395,11 M

Jakarta –  PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk atau Tugu Insurance mencatatkan kinerja positif selama 2022. Perusahaan berhasil mencatatkan laba tahun berjalan konsolidasian sebesar Rp395,11 miliar atau naik 21% dari tahun lalu sebesar Rp327,23 miliar.

Menurut Presiden Direktur Tugu Insurance Tatang Nurhidayat, capaian tersebut tak terlepas dari Perseroan yang selalu senantiasa mengelola risiko dengan prinsip kehati-hatian baik dari aspek underwriting maupun dalam pengelolaan investasi, dan efisiensi beban usaha.

“Serta semakin proaktif dalam mengantisipasi  berbagai arus peluang maupun tantangan di industri perasuransian dengan mengedepankan inovasi digitalisasi,” ujar Tatang dalam siaran pers yang diterima Infobanknews, Senin, 3 April 2023.

Dia merinci, hingga dengan periode 31 Desember 2022 (audited) Premi Bruto Tugu Insurance secara konsolidasian sebesar Rp6,71 triliun naik 12% dibanding dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp5,99 triliun.

Kontribusi dari capaian tersebut berasal dari lini bisnis Fire, Marine Hull, Onshore dan Marine Cargo. Adapun untuk perolehan produksi premi terbesar di 2022 berasal dari lini Fire, Aviation, Offshore dan Marine Cargo.  

“Dari sisi Pendapatan Underwriting secara konsolidasian tercatat sebesar Rp2,34 triliun naik 10% dibanding dari periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp2,12 triliun” kata Tatang.

Menurutnya, kinerja gemilang Emiten Anak BUMN PT Pertamina (Persero) yang berkode saham TUGU ini juga tercermin dari Hasil Investasi konsolidasian sebesar Rp352,39 miliar serta Pendapatan Usaha Lainnya mencapai Rp398,71 Miliar.

“Tercatat di akhir tahun buku konsolidasian 2022, Tugu Insurance memiliki total Aset Rp 21,58 triliun atau naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp20,19 triliun,”jelasnya.

Dia melanjutkan, dari sisi ekuitas perseroan juga meningkat dari Rp8,79 triliun menjadi Rp9,17 triliun, dengan disertai tingkat Risk Based Capital (RBC) 470,02%.

“Ini berada jauh di atas ketentuan batas minimum Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu sebesar 120%,” tutup Tatang.(*)

Galih Pratama

Recent Posts

Allianz Syariah Ajak Masyarakat Pahami Pentingnya Perlindungan Asuransi

Jakarta - PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia (Allianz Syariah) terus berupaya meningkatkan literasi masyarakat tentang… Read More

5 hours ago

BPJS Ketenagakerjaan Terapkan Strategi Baru untuk Tangkal Fraud

Jakarta – Pesatnya perkembangan teknologi di era modern tidak hanya membawa kemudahan, tetapi juga meningkatkan… Read More

5 hours ago

Tingkatkan Kesejahteraan Pensiunan, Bank Mandiri Taspen Hadirkan Program Wirausaha

Jakarta - Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) terus menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para nasabahnya,… Read More

5 hours ago

OJK Sebut Rencana BTN Akuisisi Bank Syariah Masih Evaluasi Internal

Jakarta – Rencana aksi korporasi BTN untuk mengakuisisi bank syariah lain masih belum menemukan titik terang. Otoritas… Read More

7 hours ago

DPLK AXA Mandiri Jalin Kerja Sama Strategis

Suasana saat penandatanganan strategis antara Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT AXA Mandiri Financial Services (DPLK… Read More

7 hours ago

Ini Dia Perusahaan Jumbo yang Bakal IPO di Akhir 2024

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal kedatangan satu perusahaan dengan kategori lighthouse yang… Read More

8 hours ago