Keuangan

Laba Tugu Insurance Naik 21% Jadi Rp395,11 M

Jakarta –  PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk atau Tugu Insurance mencatatkan kinerja positif selama 2022. Perusahaan berhasil mencatatkan laba tahun berjalan konsolidasian sebesar Rp395,11 miliar atau naik 21% dari tahun lalu sebesar Rp327,23 miliar.

Menurut Presiden Direktur Tugu Insurance Tatang Nurhidayat, capaian tersebut tak terlepas dari Perseroan yang selalu senantiasa mengelola risiko dengan prinsip kehati-hatian baik dari aspek underwriting maupun dalam pengelolaan investasi, dan efisiensi beban usaha.

“Serta semakin proaktif dalam mengantisipasi  berbagai arus peluang maupun tantangan di industri perasuransian dengan mengedepankan inovasi digitalisasi,” ujar Tatang dalam siaran pers yang diterima Infobanknews, Senin, 3 April 2023.

Dia merinci, hingga dengan periode 31 Desember 2022 (audited) Premi Bruto Tugu Insurance secara konsolidasian sebesar Rp6,71 triliun naik 12% dibanding dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp5,99 triliun.

Kontribusi dari capaian tersebut berasal dari lini bisnis Fire, Marine Hull, Onshore dan Marine Cargo. Adapun untuk perolehan produksi premi terbesar di 2022 berasal dari lini Fire, Aviation, Offshore dan Marine Cargo.  

“Dari sisi Pendapatan Underwriting secara konsolidasian tercatat sebesar Rp2,34 triliun naik 10% dibanding dari periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp2,12 triliun” kata Tatang.

Menurutnya, kinerja gemilang Emiten Anak BUMN PT Pertamina (Persero) yang berkode saham TUGU ini juga tercermin dari Hasil Investasi konsolidasian sebesar Rp352,39 miliar serta Pendapatan Usaha Lainnya mencapai Rp398,71 Miliar.

“Tercatat di akhir tahun buku konsolidasian 2022, Tugu Insurance memiliki total Aset Rp 21,58 triliun atau naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp20,19 triliun,”jelasnya.

Dia melanjutkan, dari sisi ekuitas perseroan juga meningkat dari Rp8,79 triliun menjadi Rp9,17 triliun, dengan disertai tingkat Risk Based Capital (RBC) 470,02%.

“Ini berada jauh di atas ketentuan batas minimum Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu sebesar 120%,” tutup Tatang.(*)

Galih Pratama

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

37 mins ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

48 mins ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

3 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

3 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

4 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

5 hours ago