Keuangan

Laba Tugu Insurance Naik 21% Jadi Rp395,11 M

Jakarta –  PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk atau Tugu Insurance mencatatkan kinerja positif selama 2022. Perusahaan berhasil mencatatkan laba tahun berjalan konsolidasian sebesar Rp395,11 miliar atau naik 21% dari tahun lalu sebesar Rp327,23 miliar.

Menurut Presiden Direktur Tugu Insurance Tatang Nurhidayat, capaian tersebut tak terlepas dari Perseroan yang selalu senantiasa mengelola risiko dengan prinsip kehati-hatian baik dari aspek underwriting maupun dalam pengelolaan investasi, dan efisiensi beban usaha.

“Serta semakin proaktif dalam mengantisipasi  berbagai arus peluang maupun tantangan di industri perasuransian dengan mengedepankan inovasi digitalisasi,” ujar Tatang dalam siaran pers yang diterima Infobanknews, Senin, 3 April 2023.

Dia merinci, hingga dengan periode 31 Desember 2022 (audited) Premi Bruto Tugu Insurance secara konsolidasian sebesar Rp6,71 triliun naik 12% dibanding dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp5,99 triliun.

Kontribusi dari capaian tersebut berasal dari lini bisnis Fire, Marine Hull, Onshore dan Marine Cargo. Adapun untuk perolehan produksi premi terbesar di 2022 berasal dari lini Fire, Aviation, Offshore dan Marine Cargo.  

“Dari sisi Pendapatan Underwriting secara konsolidasian tercatat sebesar Rp2,34 triliun naik 10% dibanding dari periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp2,12 triliun” kata Tatang.

Menurutnya, kinerja gemilang Emiten Anak BUMN PT Pertamina (Persero) yang berkode saham TUGU ini juga tercermin dari Hasil Investasi konsolidasian sebesar Rp352,39 miliar serta Pendapatan Usaha Lainnya mencapai Rp398,71 Miliar.

“Tercatat di akhir tahun buku konsolidasian 2022, Tugu Insurance memiliki total Aset Rp 21,58 triliun atau naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp20,19 triliun,”jelasnya.

Dia melanjutkan, dari sisi ekuitas perseroan juga meningkat dari Rp8,79 triliun menjadi Rp9,17 triliun, dengan disertai tingkat Risk Based Capital (RBC) 470,02%.

“Ini berada jauh di atas ketentuan batas minimum Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu sebesar 120%,” tutup Tatang.(*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Askrindo Dukung Mudik Gratis BUMN 2026 lewat Moda Transportasi Laut

Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More

14 mins ago

AAJI Gelar Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari – Desember 2025.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More

1 hour ago

Pemerintah Belum Siapkan Perppu Defisit APBN, Menkeu Purbaya: Anggaran Masih Aman

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah belum berencana menerbitkan Perppu untuk menaikkan… Read More

5 hours ago

Gara-Gara Menu Kelapa Utuh, Operasional 9 Dapur MBG di Gresik Disetop

Poin Penting BGN menghentikan sementara 9 dapur Program Makan Bergizi Gratis di Gresik karena polemik… Read More

5 hours ago

Belum Mampu Rebound, IHSG Ditutup Parkir di Zona Merah ke Posisi 7.022

Poin Penting IHSG ditutup melemah 1,61 persen ke level 7.022,28 pada perdagangan Senin (16/3/2026). Sebanyak… Read More

5 hours ago

Konflik Iran-AS-Israel Dorong Harga Minyak, Defisit APBN Berpotensi Melebar

Poin Penting Konflik Iran–AS–Israel memicu lonjakan harga minyak dunia hingga di atas USD100 per barel.… Read More

5 hours ago