Laba Indosat Tergerus 21,9% Akibat Peraturan Kartu SIM

Laba Indosat Tergerus 21,9% Akibat Peraturan Kartu SIM

Jakarta – PT Indosat Tbk (ISAT) mencatatkan penurunan pendapatan operasional sebesar 21,9% year on year (yoy) sepanjang kuartal 1 2018 menjadi Rp5,69 miliar dari yang sebesar Rp7,29 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Direktur Utama PT Indosat Tbk Joy Wahyudi mengungkapkan, penurunan tersebut tidak terlepas dari imbas peraturan Kementerian Komunikasi dan Informasi terkait registrasi kartu SIM prabayar.

“Salah satu penyebabnya (peraturan) itu,” ucap Joy pada konferensi pers usai RUPST di gedung Indosat, Jakarta, Rabu 9 Mei 2018.

Pelanggan seluler Indosat juga tercatat menurun 12,7% dibandingkan kuartal IV-2017. Pada kuartal pertama 2018, Indosat memiliki 96,1 juta pelanggan. Sementara kuartal sebelumnya, sebanyak 110,2 juta pelanggan. Menurut Joy real pelanggan baru akan akan terlihat di kuartal 2.

Baca juga: RUPS Indosat Tebar Dividen Rp73 per Lembar Saham

“Tapi saya yakin revenue tidak akan turun. Jadi selama ini isi ulang data menggunakan Kartu SP (Perdana) yang sudah di aktivasi. Cara ini yang kita stop oleh karena itu akan shock diawal tapi setelah itu pasti akan naik lagi karena demand tetap ada”. Jelas Joy.

Sejak Januari 2018 Indosat memang telah menghentikan pendistribusian kartu perdana aktivasi yang telah terisi kuota dan mengganti dengan voucher.

“Januari kita telah berhenti total. Kita tidak jualan itu (perdana dengan kuota) lagi. Kalau pun ada di counter itu stok dua tiga bulan yang lalu,” ujar Joy. (Dicky)

Related Posts

News Update

Top News