Laba Bersih Timah (TINS) Anjlok 98,5 Persen di Semester I 2023, Ini Penyebabnya

Jakarta – PT Timah Tbk (TINS) telah melaporkan kinerja keuangannya di semester I-2023 yang tercatat hanya sebesar Rp16,2 miliar anjlok 98,5 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp1,08 triliun.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko TINS, Fina Eliani, menyatakan bahwa penurunan tersebut disebabkan oleh harga logam yang menurun pada akhir semester I-2023 di tengah permintaan global yang lemah dan peningkatan persediaan logam timah di gudang LME mengakibatkan harga logam timah bergerak fluktuatif cenderung menurun.

Baca juga: RUPST PT Timah (TINS) Setujui Bagikan Dividen Rp312 M dan Rombak Jajaran Direksi

“Kondisi harga jual rerata logam timah dan cuaca yang belum mendukung sampai dengan semester I-2023 masih menjadi penyebab penurunan produksi timah yang menggerus laba bersih Perseroan,” ucap Fina dalam keterangannya dikutip, 1 September 2023.

Meski begitu, dari sisi produksi dan penjualan logam timah yang dihasilkan pada kuartal II-2023, Perseroan berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp4,57 triliun dan EBITDA tercatat sebesar Rp533,6 miliar.

Kemudian, posisi nilai aset Perseroan pada kuartal II-2023 tercatat sebesar Rp12,80 triliun, sementara posisi liabilitas sebesar Rp6,12 triliun, naik 2 persen dibandingkan posisi akhir tahun 2022 sebesar Rp6,02 triliun.

Baca juga: Makin Moncer, Laba Bersih PLN Melonjak 43,51 Persen di Semester I-2023

Selain itu, posisi ekuitas tercata sebesar Rp6,68 triliun atau turun 5 persen dibandingkan posisi akhir tahun 2022 sebesar Rp7,04 triliun seiring dengan pembagian dividen yang dicadangkan.

Adapun, indikator keuangan perseroan menunjukkan hasil yang baik terlihat dari beberapa rasio keuangan penting di antaranya Quick Ratio sebesar 48 persen, Current Ratio sebesar 206 persen, Debt to Asset Ratio sebesar 21 persen, dan Debt to Equity Ratio sebesar 41 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

20 mins ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

40 mins ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

52 mins ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

1 hour ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

1 hour ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

2 hours ago