Jakarta– PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (SMF), kembali mencatatkan peningkatan kinerja selama tahun 2017. Hal tersebut tercermin dari laba bersih SMF di tahun 2017 yang mencapai Rp397 miliar, atau tumbuh 25,2% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp317 miliar.
Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengungkapkan, pertumbuhan laba yang signifikan didorong oleh kinerja positif dan penyaluran pinjaman yang semakin meningkat. Dimana sesuai dengan tugas utama SMF dalam menjalankan misinya yakni mengalirkan dana dari pasar modal ke penyalur KPR di sektor pembiayaan perumahan melalui transaksi sekuritisasi dan penyaluran pinjaman.
“Tercatat, pada tahun 2017 saja angka transaksi penyaluran tersebut telah mencapai angka Rp 8,24 triliun, atau tercatat meningkat 15,4% dibanding tahun 2016 sebesar Rp7,14 triliun,” kata Ananta di Jakarta, Jumat 2 Maret 2018.
Ananta menambahkan, bila dihitung secara kumulatif, total akumulasi dana yang telah dialirkan SMF ke sektor pembiayan perumahan dari tahun 2005 sampai dengan Desember 2017 mencapai Rp35,632 triliun. Pencapaian tersebut berdasarkan data laporan keuangan audited periode 31 Desember 2017 dalam bentuk kegiatan sekuritisasi sebesar Rp1 triliun dan penyaluran pinjaman sebesar Rp7,24 triliun.
Adapun pertumbuhan penyaluran pinjaman juga diiringi dengan penerbitan surat utang korporasi sebagai sumber pendanaan, termasuk penerbitan sukuk korporasi untuk pertama kalinya. Selama tahun 2017, SMF telah menerbitkan surat utang sebesar Rp4,177 triliun melalui penerbitan obligasi PUB III tahap VII sebesar Rp 1,677 triliun, Sukuk Mudharabah Rp 500 miliar, PUB IV tahap I Rp 1 triliun dan PUB IV tahap II 1 triliun.
Baca juga: SMF Terbitkan Obligasi Berkelanjutan Tahap III Rp2 Triliun
“Sampai dengan akhir tahun 2017, posisi (outstanding) surat utang SMF mencapai Rp 7,202 triliun, angka tersebut berdasarkan data laporan keuangan audited periode 31 Desember 2017,” tambah Ananta.
Sementara untuk transkasi sekuritisasi, Sejak tahun 2009, sampai dengan 2017 SMF telah memfasilitasi 11 kali transaksi sekuritisasi. Sedangkan, untuk kerjasama pembiayaan, SMF telah bekerjasama dengan Bank Umum, Bank Syariah, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Perusahaan Pembiayaan.
Pada tahun 2017 SMF juga memperoleh dukungan Otoritas Jasa Keuangan melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.20/POJK.04/2017 juncto POJK No. 23/POJK.04/2014, tentang Pedoman Penerbitan dan pelaporan Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) dalam rangka Pembiayaan Sekunder Perumahan.
Sementara, total aset SMF di tahun 2017 adalah sebesar Rp15,66 triliun, naik 19,35% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp13,12 triliun. Posisi penyaluran pinjaman per 31 Desember 2017 mencapai sebesar Rp 11,102 triliun, angka tersebut meningkat 33,4% dibanding tahun 2016 sebesar Rp8,320 triliun.(*)