Jakarta–Direktur Utama PT Asabri (Persero) Sonny Widjaja mengungkapkan, sebanyak 50 persen dari pensiunan TNI, Polri dan Kementerian Pertahanan masih memiliki pinjaman di bank ketika pensiun.
“Tercatat di kami bahwa 50 persen dari pensiunanan TNI dan Polri dan Kementerian Pertahanan masih memiliki pinjaman di bank ketika pensiun. Inilah bukti kurangnya persiapan menyiapkan dana pensiun,” ujar Sonny di Jakarta, Kamis, 20 April 2017.
Baca juga: 90% Pekerja Indonesia Belum Siapkan Dana Pensiun
Ia menilai, kehidupan anggota TNI dan Polri dan pegawai Kementerian Pertahanan yang sebelumnya terbiasa tinggal di asrama tanpa biaya sewa membuat mereka kurang persiapan pensiun.
Ironisnya lagi, Sonny menambahkan, mengacu pada data Manulife, sekitar 7 dari 10 pensiunan yang tetap harus bekerja untuk melanjutkan hidup.
Baca juga: Peserta Dana Pensiun di Indonesia Cuma 21%
Ia berharap dengan dilaksanakan kampanye Pension Day 2017 dapat membantu para purnawirawan ini dalam menata hari tuanya. Asabri sendiri Asabri akan terus mendorong dan mendukung terselenggaranya jaminan pensiun.
“Intinya sih sosialisasi soal dana pensiun. Pemahaman soal pentingnya dana pensiun membuat pekerja, baik di pemerintahan atau bukan, lebih siap. Kami akan sosialiasikan secara lebih masif. Harapannya, pensiun ya enggak ada pinjaman di bank,” ujar Sonny. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9… Read More
Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More
Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More
Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More