Menurut dia, untuk mencegah sektor produktif terjadi kredit macet atau non performing loan (NPL), perbankan diharap untuk segera mengantisipasi.
(Baca juga: NPL Turun, Risiko Bisnis Bank Berkurang)
“Karena di dalam lending (penyaluran pembiayaan) model yang mestinya nanti kita akan bangun, akan terlibat penjaminan kredit. Kemudian juga asuransi kredit,” tutup Muliaman.
Sebelumnya Jokowi menginstruksikan agar KUR disalurkan ke sektor produktif. Plafon KUR tahun ini juga meningkat menjadi Rp110 triliun dari tahun sebelumnya yang hanya Rp100 triliun. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Saham BBTN menguat 3,27 persen ke Rp1.265, menjadi bank BUMN dengan kenaikan year… Read More
Poin Penting Sepanjang 2025, Bank Mandiri merealisasikan 1.174 program TJSL di 12 wilayah Indonesia sebagai… Read More
Poin Penting Penerimaan negara hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp172,7 triliun, tumbuh 9,8 persen yoy… Read More
Poin Penting Pemerintah dan Komisi XI DPR RI sepakat membentuk panja untuk membahas revisi UU… Read More
Poin Penting OJK dan BEI perkuat sinergi penegakan hukum untuk menjaga integritas pasar modal, termasuk… Read More
Poin Penting Status JKN PBI mendadak nonaktif akibat penyesuaian data, bukan pengurangan jumlah penerima bantuan… Read More