Menurut dia, untuk mencegah sektor produktif terjadi kredit macet atau non performing loan (NPL), perbankan diharap untuk segera mengantisipasi.
(Baca juga: NPL Turun, Risiko Bisnis Bank Berkurang)
“Karena di dalam lending (penyaluran pembiayaan) model yang mestinya nanti kita akan bangun, akan terlibat penjaminan kredit. Kemudian juga asuransi kredit,” tutup Muliaman.
Sebelumnya Jokowi menginstruksikan agar KUR disalurkan ke sektor produktif. Plafon KUR tahun ini juga meningkat menjadi Rp110 triliun dari tahun sebelumnya yang hanya Rp100 triliun. (*)
Editor: Paulus Yoga