News Update

KUPVA Ilegal Berpotensi Wadahi Transaksi Kriminal

Jakarta–Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Badan Narkotika Nasional (BNN) terus mengadakan operasi penertiban Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) guna menghindari tindak pidana pencucian uang dan korupsi.

“Salah satu bentuk KUPVA BB illegal riskan dengan potensi tersebut adalah money changer. Pasalnya, tempat transaksi jual beli mata uang asing ini dimanfaatkan oknum tertentu untuk melakukan tindak kriminal mulai dari pencucian uang, transaksi narkoba, terorisme, sampai menghindari pajak,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin, 17 April 2017.

Ia juga menjelaskan, praktik KUPSA BB illegal ini bisa saja lolos dari pengawasan aparat Negara hingga dapat menghasilkan transaksi yang bernilai triliunan Rupiah dan dapat terindikasi tindak pencucian uang. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Suheriadi

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

10 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

11 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

15 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

15 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

19 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

21 hours ago