Kucuran Kredit ke Batu Bara, Tak Ada Bank yang Menabrak Aturan

Kucuran Kredit ke Batu Bara, Tak Ada Bank yang Menabrak Aturan

 

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Institute

KAJIAN lembaga Urgewald dan Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA), yang menyatakan bahwa PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI masih memberi pinjaman ke perusahaan batu bara yang terdaftar pada Global Coal Exit List (GCEL) 2020, dianggap sangat tendensius dan penuh kecurigaan yang tak mendasar dari kenyataan dan kondisi BNI terkini.

Menurut data Biro Riset Infobank (birI), pemberian kredit ke sektor pertambangan subsektor batu bara bukan monopoli BNI. Bank-bank BUMN lain, seperti BRI dan Bank Mandiri, juga masih punya portofolio kredit pertambangan, khususnya batu bara, yang kini harganya meroket. Bank swasta seperti BCA pun ada sedikit portofolio kredit ke batu bara. Bank-bank tersebut kini sudah memiliki peta jalan dalam pembiayaan hijau yang lebih terukur.

Kredit bank-bank tersebut ke sektor batu bara, seperti data yang disebutkan oleh Biro Riset Infobank, angkanya tak sampai 2% dari total portofolio perkreditan masing-masing bank. Mengucurkan kredit ke sektor batu bara bukan berarti bank-bank itu tidak peduli dengan energi terbarukan, tapi karena masih ada sisa dari portofolio yang masih ada. Bahkan, dapat ditegaskan bahwa kredit ke sektor batu bara bukanlah prioritas.

Bahwa sudah ada beberapa bank yang sudah menyetop kredit ke sektor batu bara, tapi bank-bank yang sudah menyetop kredit itu pun, seperti CIMB Niaga dan Maybank, masih ada sisa kredit batu bara. Hal yang sama terjadi di BNI, yang dituduh oleh IEEFA masih memberi pinjaman ke sektor batu bara. Jadi, “tuduhan” ke BNI sangatlah tendensius.

Dalam sebuah laporan dari lembaga Urgewald, yang berbasis di Jerman, BNI tercatat saat ini masih memberi pinjaman ke perusahaan batu bara yang terdaftar pada GCEL 2020. BNI diduga mendanai proyek tidak ramah lingkungan hingga US$2.000 juta selama periode Oktober 2018 hingga Oktober 2020.

Jika melihat data itu, jelas beberapa media “menggoreng” dengan menambah narasumber yang tidak relevan. Artikel dan pendapat yang muncul dari beberapa tokoh sepertinya menggiring agar BNI diposisikan bersalah.

Tidaklah keliru jika posisi sekarang BNI dan bank-bank BUMN lainnya yang masih tersisa membiayai batu bara sudah jauh lebih hijau. Bahkan, bank-bank yang membiayai batu bara juga sudah lebih agresif dalam pembiayaan hijau.

Menurut catatan Infobank Institute, sepanjang 2022, jujur BNI lebih agresif dalam pembiayaan hijau. Portofolio hijau BNI (bank only) per Maret 2022 mencapai Rp170,5 triliun, tumbuh 21,8% secara tahunan (year on year/yoy). Bahkan, menurut data yang sama, nilai portofolio hijau tersebut setara dengan 28,9% dari total portofolio kredit perseroan.

Lebih melegakan, dari jumlah tersebut, mayoritas adalah kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pembiayaan untuk UMKM dan pemberdayaan sosial ekonomi memiliki porsi terbesar, yakni mencapai Rp115,2 triliun.

Kredit  pengelolaan sumber daya alam hayati dan tata guna lahan yang berkelanjutan lebih agresif. Angkanya mencapai  Rp14,9 triliun. Pembiayaan ke sektor energi baru terbarukan (EBT) senilai Rp10,3 triliun. Berikutnya, pembiayaan untuk pencegahan polusi senilai Rp6,8 triliun, dan pembiayaan hijau lainnya Rp23,3 triliun.

Lebih jauh, menurut data yang dikumpulkan oleh Infobank Institute, BNI juga menerapkan prinsip tata kelola lingkungan, sosial, dan perusahaan (environmental social governance/ESG) dalam operasional perusahaan, yang diwujudkan dalam budaya perusahaan hijau. Terkait dengan itu, BNI memperoleh Green Building Certification dari The Green Building Council Indonesia (GBCI) dengan Gold Certification untuk Menara BNI dan Platinum Certification untuk Plaza BNI.

Dari data yang sama, peningkatan rating ESG BNI dari MSCI menjadi A sejak November 2021. Rating A saat ini menjadi yang tertinggi di antara perbankan Indonesia, sekaligus menegaskan posisi BNI sebagai pionir dalam implementasi keuangan berkelanjutan. Selain itu, BNI menerapkan sistem administrasi kantor bebas kertas atau e-office.

Bahkan, menurut catatan Infobank, BNI juga menjadi bank pionir penerbitan green bond berdenominasi rupiah, sebagai salah satu langkah riil perusahaan dalam penguatan pembiayaan hijau. Penerbitan green bond ini telah memasuki masa penawaran saat ini dan diperkirakan akan meraup sebanyak-banyaknya Rp5 triliun.

Hasil dari penawaran umum green bond tersebut akan digunakan untuk pembiayaan maupun pembiayaan kembali atas proyek-proyek dalam kategori KBUL (Kegitan Usaha Berwawasan Lingkungan) sejalan dengan concern dari pemerintah maupun regulator.

Menurut data Biro Riset Infobank, BNI berhasil membukukan pertumbuhan laba bersih bank only (individual) sebesar 84,04% secara tahunan (yoy) pada kuartal/triwulan I 2022. Laba bersih bank only BNI meningkat menjadi Rp4,30 triliun per akhir kuartal 2022, dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp2,34 triliun.

Sementara, kredit yang diberikan bank dengan kode BBNI ini (bank only) naik 1,61% (yoy) menjadi Rp590,84 triliun pada kuartal pertama tahun ini. Pada periode yang sama tahun lalu, BNI menyalurkan kredit sebesar Rp581,49 triliun.

Di pos lain, total dana pihak ketiga (DPK) BNI secara individual tercatat Rp693,18 triliun, turun 4,99% dari periode yang sama tahun sebelumnya. Untuk aset, per 31 Maret 2022, total aset BNI secara bank only sebesar Rp908,46 triliun, atau turun tipis dari kuartal I 2021 yang mencapai Rp941,21 triliun.

Boleh jadi, penggunaan data dari IEEFA selain tendensius – boleh jadi juga data itu dipakai untuk kepentingan para “hantu”, dan besar kemungkinan oleh para debitur sontoloyo dari sektor batu bara. Tanda-tanda itu ada. Sebab, sebelumnya ada demo segelintir “mahasiswa” di depan kantor BNI dengan isu yang sama pada Februari 2022 lalu. Jangan sampai para debitur sontoloyo ini berlindung dari isu yang sebenarnya tidak pernah ada.

Sangat sederhana, tuduhan terhadap BNI sangatlah tidak melihat data yang baru. Apalagi, seperti data Infobank Institute, portofolio kredit ke sektor batu bara hanya 2% dari total kredit BNI. Angka 2% tentu sangatlah kecil. Jangan sampai, para debitur sontoloyo bermain di balik isu ini sehingga tidak mau membayar tunggakannya. Jangan sampai pula, yang sontoloyo debiturnya tapi malah banknya yang diseret-seret tidak prudent. Harus proporsional melihatnya.

Jadi, kajian lembaga Urgewald dan IEEFA, yang menyatakan bahwa BNI masih memberi pinjaman ke perusahaan batu bara yang terdaftar pada GCEL 2020 sangatlah tendensius, tidak melihat data terkini. Bahkan, menurut aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tidak ada aturan yang dilanggar. Dan, BNI kini tumbuh dan berlayar di jalur yang benar dengan kinerja yang terus mekar setelah melakukan transformasi. Lebih menggembirakan, BNI makin agresif dalam pembiayaan hijau. (*)

Related Posts

News Update

Top News