Keuangan

Kuatkan Transparansi, BPJS Kesehatan Gandeng Kejati Jakarta

Jakarta — Demi memantapkan implementasi tata kelola yang baik dan bersih dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan kembali memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi DKI Jakarta melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama, Kamis (28/03) yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Warih Sadono.

Direktur Kepatuhan, Hukum, dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi menjelaskan, kerja sama tersebut merupakan salah satu upaya BPJS Kesehatan untuk mengantisipasi dan menyelesaikan segala permasalahan hukum yang mungkin terjadi dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS. Kesepakatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

“Sebagai penyelenggara jaminan sosial, tentu ada potensi timbul permasalahan hukum yang timbul dari klien, mitra kerja, peserta atau bahkan pihak eksternal. Karena itu, kami juga membutuhkan bantuan hukum dari pihak yang kompeten,” jelas Bayu di Jakarta, Kamis 28 Maret 2019.

Pada kesempatan yang sama, BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jabodetabek turut melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait hal serupa. Selain itu, dilakukan pula penandatanganan antara Kantor Cabang BPJS Kesehatan se-wilayah DKI Jakarta dengan Kejaksaan Negeri masing-masing wilayah Jakarta.

Menurut Bayu, kesepakatan tersebut juga dimaksudkan untuk mengoptimalkan peran dan tugas para pihak dalam menyelesaikan persoalan hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Adapun ruang lingkup kesepakatan bersama tersebut meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, serta konsultasi hukum sesuai kebutuhan BPJS Kesehatan.

“Di samping itu, kerja sama ini kami harapkan mampu meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha, baik di dalam maupun luar pengadilan, sehingga BPJS Kesehatan dapat menjadi lembaga yang memiliki reputasi clean governance,” tukas Bayu. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Tukar Uang Lebaran 2026 Dibuka Lebih Awal, Ini Jadwal Terbarunya

Poin Penting Bank Indonesia (BI) menambah kuota dan memajukan jadwal pemesanan tukar uang tahap kedua… Read More

2 hours ago

KAI Daop 6 Pastikan Diskon Tiket KA Lebaran 30 Persen Masih Tersedia, Ini Cara Pesannya

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta memastikan diskon 30% tiket KA Lebaran… Read More

2 hours ago

Lahan Terbatas, Kemenkop Ubah Desain Pembangunan Kopdes Merah Putih

Poin Penting Menkop menargetkan percepatan pembangunan 30.336 Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa dan… Read More

5 hours ago

Dana Nasabah Dibobol, Bank Jambi Pastikan Ganti Kerugian Nasabah

Poin Penting Bank Jambi menjamin mengganti penuh dana nasabah yang hilang jika audit membuktikan ada… Read More

5 hours ago

Rekening Ditutup, Donald Trump Gugat JPMorgan 5 Miliar Dolar AS

Poin Penting JPMorgan Chase menutup rekening Donald Trump dan bisnisnya pada Februari 2021, sekitar sebulan… Read More

6 hours ago

Di FGD soal Kasus Sritex, Ekonom Ini Sebut Risiko Bisnis Tak Seharusnya Dipidanakan

Poin Penting Dalam FGD yang digelar Nusantara Impact Center, Wijayanto Samirin menegaskan risiko bisnis tidak… Read More

7 hours ago