Keuangan

Kuatkan Transparansi, BPJS Kesehatan Gandeng Kejati Jakarta

Jakarta — Demi memantapkan implementasi tata kelola yang baik dan bersih dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan kembali memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi DKI Jakarta melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama, Kamis (28/03) yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Warih Sadono.

Direktur Kepatuhan, Hukum, dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi menjelaskan, kerja sama tersebut merupakan salah satu upaya BPJS Kesehatan untuk mengantisipasi dan menyelesaikan segala permasalahan hukum yang mungkin terjadi dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS. Kesepakatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

“Sebagai penyelenggara jaminan sosial, tentu ada potensi timbul permasalahan hukum yang timbul dari klien, mitra kerja, peserta atau bahkan pihak eksternal. Karena itu, kami juga membutuhkan bantuan hukum dari pihak yang kompeten,” jelas Bayu di Jakarta, Kamis 28 Maret 2019.

Pada kesempatan yang sama, BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jabodetabek turut melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait hal serupa. Selain itu, dilakukan pula penandatanganan antara Kantor Cabang BPJS Kesehatan se-wilayah DKI Jakarta dengan Kejaksaan Negeri masing-masing wilayah Jakarta.

Menurut Bayu, kesepakatan tersebut juga dimaksudkan untuk mengoptimalkan peran dan tugas para pihak dalam menyelesaikan persoalan hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Adapun ruang lingkup kesepakatan bersama tersebut meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, serta konsultasi hukum sesuai kebutuhan BPJS Kesehatan.

“Di samping itu, kerja sama ini kami harapkan mampu meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha, baik di dalam maupun luar pengadilan, sehingga BPJS Kesehatan dapat menjadi lembaga yang memiliki reputasi clean governance,” tukas Bayu. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

1 hour ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

13 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

14 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

16 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

19 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

1 day ago