Jakarta – Guna memperkuat daya tahan dan daya saing, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar sektor jasa keuangan untuk terus melakukan efisiensi dalam setiap kegiatan operasionalnya. Hal ini juga sebagai bentuk dukungan sektor jasa keuangan terhadap perekonomian Indonesia ke depan.
Untuk itu, menurut Anggota Dewan Komisioner Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana, program konsolidasi perbankan nasional yang selama ini diterapkan masih akan terus menjadi program strategis prioritas dalam rangka mewujudkan bank-bank yang mampu menguasai pasar domestik.
“Terutama terhadap bank-bank yang masih terbatas dalam permodalan dan ruang lingkup kegiatan usaha serta jaringan kantor yang terbatas,” ujarnya di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2017.
Berdasarkan data OJK, kinerja industri perbankan nasional pada akhir Oktober 2017 menunjukkan perbaikan dibandingkan periode yang sama. Aset bertumbuh 11,20 persen dengan kredit meningkat 8,18 persen dan Dana Pihak Ketiga 10,95 persen pada periode yang sama dengan kualitas yang memadai.
Sementara rasio keuangan masih terjaga pada level yang aman dengan kinerja rentabilitas yang mampu memperkuat modal untuk mendukung pertumbuhan volume usaha dan mengantisipasi potensi risiko. OJK memperkirakan proyeksi pertumbuhan kredit dan DPK selama tahun 2018 berada pada rentang 10 persen sampai dengan 12 persen.
Di tengah kinerja industri perbankan nasional, asumsi makro 2018 yang menunjukkan optimisme diharapkan dapat berdampak ke kinerja perbankan di tahun depan. Di mana pemerintah telah menetapkan kebijakan umum APBN 2018 menjadi lebih produktif, efisien, berdaya tahan dengan risiko yang terkendali.
Untuk tahun 2018, Pendapatan Negara dan Belanja Negara diproyeksikan meningkat masing-masing kurang lebih 9,1 persen dan 5,8 persen dibandingkan dengan outlook APBN 2017. Untuk defisit anggaran 2018, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, sebagian akan dibiayai melalui utang.
“Dinamika politik di Indonesia pada tahun 2018 juga perlu menjadi perhatian bersama yaitu diselenggarakannya kegiatan pemilihan Kepala Daerah di 171 daerah yaitu di 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten,” ucapnya. (*)