AAJI Catat Klaim dan Manfaat Asuransi Jiwa Capai Rp60,78 Triliun
Jakarta–Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, industri asuransi jiwa nasional menunjukkan kinerja yang semakin positif di sepanjang kuartal satu 2017. Hal ini tercermin pada total pendapatan industri asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 16,4 persen.
Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim di Jakarta, Rabu, 14 Juni 2017 mengatakan, total pendapatan (income) industri asuransi jiwa sebesar Rp56,96 triliun pada kuartal pertama 2017. Nilai tersebut tumbuh 16,4 persen secara setahunan dari Rp48,94 triliun. “Total pendapatan premi merupakan kontributor terbanyak atas total pendapatan industri asuransi jiwa, yakni sebesar 75,8 persen,” ujarnya.
Pertumbuhan total premi bisnis baru dan total premi lanjutan yang meningkat, berimbas pada peningkatan total pendapatan premi sebesar 25,5 persen pada kuartal satu 2017, menjadi Rp43,17 triliun dibandingkan periode yang sama tahun 2016 sebesar Rp34,40 triliun.
Lebih lanjut Hendrisman mengungkapkan, bahwa pertumbuhan total pendapatan premi didorong oleh meningkatnya pendapatan premi dari saluran distribusi bancassurance yang meningkat sebesar 47,5 persen dan berkontribusi sebesar 40 persen. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting: MK memutuskan hanya BPK yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi. KPK… Read More
Poin Penting OJK telah memblokir 33.252 rekening terindikasi judi online, meningkat dari sebelumnya 32.556 rekening.… Read More
Poin Penting OJK mencatat 53 rencana penawaran umum hingga Maret 2026, dengan 15 perusahaan di… Read More
Poin Penting Marak jasa joki Coretax di media sosial dengan tarif Rp50–100 ribu, memanfaatkan kesulitan… Read More
Poin Penting OJK kaji universal banking, yakni integrasi layanan keuangan (perbankan, asuransi, investasi, fintech) dalam… Read More
Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,19 persen ke level 7.002,69 pada awal perdagangan, berbalik dari… Read More