Jakarta – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat, hingga kuartal III 2019 pertumbuhan premi industri asuransi umum naik 20,9%, atau dari Rp47,9 triliun pada kuartal III 2018 menjadi Rp57,9 triliun.
“Jika dilihat dari seluruh lini bisnis, pertumbuhannya 20,9% cukup bagus. Itu paling besar disumbang dari tiga sektor utama, yakni harta benda, kendaraan bermotor, dan asuransi kredit,” ujar Ketua Bidang Statistik, Riset, Analisa TI & Aktuaria, Trinita Situmeang saat penaparan AAUI market update di Jakarta, Senin, 18 November 2019.
Trinita menambahkan, sektor harta benda mencatatkan kenaikan 23,7%, dari Rp12,20 triliun pada kuartal III 2018 menjadi Rp15,08 triliun. Kenaikan di sektor harta benda ini mencatatkan kenaikan premi hampir Rp2,9 triliun dalam setahun.
“Untuk kendaraan bermotor, naik Rp154 miliar dari periode yang sama tahun lalu. Di kendaraan bermotor, kita lihat pertumbuhannya tidak sebesar di harta benda,” tambah Trinita.
Untuk asuransi kredit, Trinita mengatakan, pertumbuhannya cukup besar di kuartal III ini. Kalau di kuartal III 2018 tercatat Rp4,63 triliun, untuk tahun ini di kuartal yang sama tercatat Rp9,45 triliun atau tumbuh 104,0%.
“Lini bisnis ini (asuransi kredit) berada pada urutan nomor tiga secara kontribusi premi,” tambah Trinita.
Sementara itu, Direktur Eksekutif AAUI, Dody S Dalimunthe memproyeksikan, hingga akhir 2019 pertumbuhan industri asuransi akan mencapai 14%. Sedangkan, hingga akhir tahun 2020, pertumbuhannya diproyeksi akan mencapai 17%.
“Meski kuartal III 2019 sudah mencatatkan pertumbuhan di atas 20%. Namun kita harus realistis melihat kondisi yg akan dihadapi oleh industri asuransi umum hingga akhir tahun,” tutup Dody. (*) Bagus Kasanjanu.