Kuartal II-2019, Total Klaim Asuransi Jiwa Capai Rp65,77 Triliun

Kuartal II-2019, Total Klaim Asuransi Jiwa Capai Rp65,77 Triliun

Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, Total Klaim dan Manfaat yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa pada kuartal kedua 2019 meningkat 8,21% atau menjadi Rp65,77 triliun, dibandingkan dengan periode sama di tahun sebelumnya yang sebesar Rp60,78 triliun.

Ketua Bidang Marketing & Komunikasi AAJI Wiroyo Karsono memaparkan, klaim nilai tebus (Surrender), bertumbuh 3,7% bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp36,07 triliun. Klaim ini memiliki proporsi terbesar di dalam Pembayaran Klaim dan Manfaat, yakni sebesar 54,8%.

“Komitmen AAJI dan seluruh anggotanya adalah memberikan pelayanan yang terbaik bagi para nasabah untuk membayarkan klaim, nilai tunai penyerahan polis, anuitas dan manfaat lainnya dengan cepat,” ujarnya di Jakarta, Rabu, 11 September 2019.

Untuk Klaim Penarikan Sebagian (Partial Withdrawal), meningkat sebesar 1,6% dibandingkan periode yang sama tahun 2018, menjadi Rp4,58 triliun dan berkontribusi 13,3%. Sementara, Klaim Akhir Kontrak memiliki kontribusi 12,4% dan mengalami peningkatan 1,0% dibanding dengan kuartal kedua 2018.

“Tingginya kenaikan pada klaim akhir kontrak menunjukkan bahwa semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berasuransi dan berinvestasi dalam jangka panjangn,” ucapnya.

Selanjutnya, Klaim Kesehatan (medical), meningkat 10,7% menjadi Rp5,22 triliun, hal ini dipengaruhi meningkatnya Klaim Kesehatan Perorangan sebesar 5,0% dan Klaim Kesehatan Kumpulan sebesar 15,5%. Proporsi dari Klaim Medical adalah 56,4% dari produk asuransi kesehatan kumpulan dan 43,6% berasal dari produk asuransi kesehatan individu.

Sedangkan untuk Total Tertanggung industri asuransi jiwa pada kuartal kedua 2019, mencatat peningkatan 11,9% menjadi 59.589.285 orang dibandingkan periode yang sama 2018 sebanyak 53.271.946 orang.

Ketua Bidang Operasional & Perlindungan Konsumen Freddy Thamrin mengatakan, meningkatnya Jumlah Tertanggung diakibatkan adanya peningkatan dari Jumlah Tertanggung Kumpulan sebesar 16,1% dan Jumlah Tertanggung Perorangan sebesar 3,2% di kuartal kedua 2019.

“Kenaikan Jumlah Tertanggung, khususnya Jumlah Tertanggung Perorangan pada kuartal kedua 2019, menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat atas pentingnya asuransi jiwa semakin meningkat,” tambah Freddy.

Pada kuartal kedua 2019, penetrasi asuransi jiwa yang dilihat dari besarnya jumlah tertanggung perorangan terhadap jumlah penduduk menunjukkan nilai di angka 6,7% dan selama kuartal kedua 2017 sampai dengan kuartal kedua 2019, jumlah tertanggung mengalami kenaikan rata-rata sebesar 0,9%.

“AAJI terus berusaha untuk tetap menjaga kepercayaan masyarakat dengan merekrut tenaga pemasaran yang handal dan berkualitas,” paparnya.

Terkait tenaga pemasar Fredy memaparkan, jumlah tenaga pemasar asuransi jiwa berlisensi pada kuartal kedua 2019, mengalami perlambatan 0,9% menjadi 598.029 orang, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya berjumlah 603.605 orang, di mana 90,8% dari total tenaga pemasar tersebut berasal dari saluran keagenan. (*)

Related Posts

News Update

Top News