Nasional

KSPI Usulkan UMP 2026 Naik 8,5-10,5 Persen, Ini Respons Menaker

Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pemerintah belum bisa memastikan usulan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.

“Kalau kami melihat terlalu cepat, ya (menuju kenaikan 10,5 persen). Tapi, sebagai suatu harapan, masukan, tentu kami catat. Tentunya, nanti harus ada sebuah kajian,” kata Yassierli di Gedung Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Jakarta, sebagaimana dilansir ANTARA, Rabu, 20 Agustus 2025.

Menaker Yassierli menambahkan, keputusan terkait UMP akan mempertimbangkan berbagai faktor dan melalui mekanisme resmi.

“Kemudian juga dengan mempertimbangkan banyak faktor, nanti kita akan putuskan. Nanti ada mekanismenya melalui LKS Tripnas (Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional) dan seterusnya,” ujar menteri yang juga Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) itu.

Baca juga: Pemerintah Kaji Kenaikan Gaji PNS 2026, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan usulan agar UMP 2026 naik 8,5 hingga 10,5 persen.

“KSPI dan Partai Buruh mengusulkan upah minimum tahun 2026 naik sebesar 8,5 persen sampai dengan 10,5 persen,” kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Senin, 11 Agustus 2025.

Menurutnya, perhitungan didasarkan pada Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168, dengan mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

Baca juga: DPR Minta Pemerintah Pastikan Kenaikan Gaji ASN Masuk Prioritas 2026

Said menjelaskan bahwa akumulasi inflasi Oktober 2024-September 2025 diperkirakan 3,23 persen. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi pada periode yang sama diproyeksikan 5,1-5,2 persen.

“Ketiga, indeks tertentu yang diusulkan oleh KSPI dan Partai Buruh adalah 1,0 sampai 1,4 (persen),” ujarnya. (*)

Yulian Saputra

Recent Posts

OJK Beberkan 8 Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal RI, Apa Saja?

Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More

29 mins ago

PWI Pusat Bakal Terima Hadiah Patung Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko dari Blora

Poin Penting PWI Pusat akan menerima dua patung tokoh nasional—Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko—karya… Read More

3 hours ago

DPR Pastikan Pengganti Pimpinan OJK-BEI Bebas Afiliasi Danantara dan BUMN

Poin Penting Pengisian pimpinan OJK dan BEI dipastikan independen, tidak berasal dari pihak terafiliasi Danantara,… Read More

3 hours ago

Kredit Macet, Bisnis Gagal atau Niat Jahat? OJK Harus Berada di Depan Bank

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More

14 hours ago

KPK Mencari “Pepesan Kosong” Dana Non Budgeter-Iklan Bank BJB, Terus Berputar-putar “Dikaitkan” Ridwan Kamil-Aura Kasih

Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More

15 hours ago

Daftar Saham Top Laggards dalam Sepekan, Ada BREN, BUMI hingga MORA

Poin Penting IHSG anjlok 6,94 persen sepanjang pekan 26–30 Januari 2026 ke level 8.329,60, seiring… Read More

15 hours ago