Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli (Foto: M. Ibrahim)
Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pemerintah belum bisa memastikan usulan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.
“Kalau kami melihat terlalu cepat, ya (menuju kenaikan 10,5 persen). Tapi, sebagai suatu harapan, masukan, tentu kami catat. Tentunya, nanti harus ada sebuah kajian,” kata Yassierli di Gedung Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Jakarta, sebagaimana dilansir ANTARA, Rabu, 20 Agustus 2025.
Menaker Yassierli menambahkan, keputusan terkait UMP akan mempertimbangkan berbagai faktor dan melalui mekanisme resmi.
“Kemudian juga dengan mempertimbangkan banyak faktor, nanti kita akan putuskan. Nanti ada mekanismenya melalui LKS Tripnas (Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional) dan seterusnya,” ujar menteri yang juga Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) itu.
Baca juga: Pemerintah Kaji Kenaikan Gaji PNS 2026, Ini Penjelasan Sri Mulyani
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan usulan agar UMP 2026 naik 8,5 hingga 10,5 persen.
“KSPI dan Partai Buruh mengusulkan upah minimum tahun 2026 naik sebesar 8,5 persen sampai dengan 10,5 persen,” kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Senin, 11 Agustus 2025.
Menurutnya, perhitungan didasarkan pada Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168, dengan mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
Baca juga: DPR Minta Pemerintah Pastikan Kenaikan Gaji ASN Masuk Prioritas 2026
Said menjelaskan bahwa akumulasi inflasi Oktober 2024-September 2025 diperkirakan 3,23 persen. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi pada periode yang sama diproyeksikan 5,1-5,2 persen.
“Ketiga, indeks tertentu yang diusulkan oleh KSPI dan Partai Buruh adalah 1,0 sampai 1,4 (persen),” ujarnya. (*)
Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More
Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More
Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More
Poin Penting OJK mulai membuka informasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration) di… Read More
Poin Penting AAUI menyebut industri kesulitan memenuhi modal minimum tahap I 2026. Minat pemegang saham… Read More
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More