“Pemanfaatan basis data e-KTP dapat meningkatkan kualitas data nasabah untuk proses KYC yang lebih baik, karena pengecekan data nasabah langsung ke database KTP elektronik, jadi bisa diketahui kebenaran identitasnya,” jelas Kiki sapaan akrab Friderica, di Gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, Selasa 22 November 2016.
Sementara itu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyambut baik inisiatif kerja sama yang dijalankan ini. (Baca juga: Buka Rekening Efek Bisa Pakai data Kependudukan)
Tjahjo mengharapkan, agar kerja sama Ditjen Dukcapil dengan pelaku di industri pasar modal ini dapat memberikan manfaat yang maksimal untuk perkembangan pasar modal.
“Pemanfaatan data kependudukan KTP elektronik secara luas ini juga sesuai dengan harapan Kemendagri, dan diharapkan ke depannya bertambah lagi lembaga dan instituasi yang menjalin kerjasama dengan Ditjen Dukcapil,” terang Tjahjo. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga